BREBES, Panturapost.com – Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya menangkap pelaku penikaman di Desa Banjaratma, Ahad pagi, 5 Maret 2017. Pelaku adalah Sukardi, 19 tahun, warga Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba.
Informasi yang diperoleh Panturapost.com menyebutkan, pelaku ditangkap pada Ahad petang. Lokasi penangkapan berada di Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan. Pelaku penusukan di Banjaratma itu saat ini sudah diamankan di Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KBO Reserse Kriminal Kepolisian Resor Brebes, Iptu Sutikno, membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku. “Ya sudah (ditangkap),” kata Sutikno, saat dihubungi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah pisau yang diduga dipakai untuk menusuk korban, pakaian korban, jaket switer warna merah motif kotak -kotak, milkk tersangka.
Sebelumnya, peristiwa duel maut terjadi di gang Batara 1 Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Brebes, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Muhammad Riyan Irnandi,24 tahun, yang merupakan warga RT 005 RW 009 tewas setelah ditikam dengan pisau di dada sebelah kiri.
Polisi saat ini masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan sejumlah saksi-saksi.
Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan yg mengakibatkan matinya orang atau pembunuhan. (Rhn)
Discussion about this post