TEGAL, Panturapost.com – Kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tegal Nonaktif Siti Masitha Soeparno terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selasa, 12 September 2017, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diperiksa lembaga antirasuah itu.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhayangkari, yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Tegal. Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Sejumlah pejabat yang diperiksa antara lain pejabat RSUD Kardinah yakni Direktur RSUD, Abdal Hakim; Kepala Bagian Tata Usaha, Zaenal; Kepala Bagian Keuangan, Umi. Selain itu ada Kepala Satpol PP, Yuswana dan Heru Prasetyo, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal.
Para pejabat tersebut diperiksa oleh lebih dari lima petugas KPK. Pemeriksaan dilakukan tertutup dan dijaga ketat oleh personel kepolisian. Petugas dari KPK belum ada yang memberikan keterangan.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Semmy Ronny Thabaa membenarkan adanya pemeriksaan itu. “Ya benar ada pemeriksaan KPK di Gedung Bhayangkari,” kata dia.
Namun, Kapolres tidak mengetahui persisnya siapa yang diperiksa dan tentang apa saja yang diperiksa. “Kami hanya backup pengamanan,” kata dia. (Rhn)
Discussion about this post