Panturapost.com, Brebes – Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber terkait dugaan kasus korupsi “Ibu Pinjam Aset”. Sejumlah barang bukti indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri dalam bentuk rekaman 3 video berupa pengakuan dari pihak Pemkab dan PD BKK Kabupaten Brebes. Adapun rangkuman isi dari video tersebut kurang lebih isinya pengakuan dari Pemda Brebes yakni, Sinar Pribadi Utami.
Koordinator Komunitas Pemali Kabupaten Brebes Bahaudin Alkharis mengatakan, dalam rekaman video itu pihak Pemda Brebes telah mengambil kredit pinjaman uang kepada PD BKK Brebes sebesar Rp 250 juta (Dua Ratus Lima Puluh Juta) dengan Tenor selama 2 Tahun.
Kemudian pengambilan kredit tersebut atas Nama Sinar Pribadi Utami, pengambilan kredit tersebut dengan jaminan 2 (dua) buah sertifikat, 1 (satu) sertifikat pribadi atas nama Sinar Pribadi Utami, dan 1 (satu) buah sertifikat berupa sebidang tanah atas nama Pemkab Brebes.
“Kata orang didalam rekaman video itu, uang hasil pinjaman kredit pada PD BKK Kabupaten Brebes digunakan untuk operasional kantor,” kata Bahaudin Alkharis.
Sedangkan pengakuan dari PD BKK Kabupaten Brebes, yang disampaikan satu staf PD BKK Kabupaten Brebes membenarkan bahwa pada Tahun 2011 Ibu Sinar Pribadi Utami telah mengambil kredit pinjaman sebesar Rp 250 juta.
Sedangkan kredit pinjaman Sinar Pribadi Utami mengalami kemacetan selama 1 Tahun lebih. Namun, semua dokumen Perjanjian Kredit telah dipinjam oleh seseorang bernama Budi yang hingga kini belum dikembalikan.
Sementara PD BKK Brebes telah berusaha meminta kembali dokumen perjanjian tersebut kepada Budi, akan tetapi pihak PD BKK Brebes hingga kini belum berhasil memegang dokumen perjanjian kredit tersebut. (MAQ)
Discussion about this post