Bupati Batang Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Pelaksanaan Hajatan – Panturapost.com
Kamis, Februari 2, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Batang Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Pelaksanaan Hajatan

Syaifullah by Syaifullah
2 Juli 2020
1 min read
0
Bupati Batang Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Pelaksanaan Hajatan

Bupati Batang, Wihaji, saat menjalani rapid test sebelum mengikuti kegiatan kunjungan Presiden Republik indonesia, Joko Widodo di Desa Kedawung, Banyuputih, Selasa (30/6). (dok.istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BATANG – Bupati Batang, Wihaji, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1143/2020 tentang pedoman protokol kesehatan hajatan dan entertainment. SE tersebut menjadi aturan bagi warga ketika menggelar hajatan atau hiburan di era new normal tanpa mengesampingkan upaya pencegahan penularan COVID -19.

“Dengan SE ini, maka aktivitas kegiatan masyarakat penyelenggaraan hajatan sudah diperbolehkan. Tapi ingat, harus sesuai pedoman protokol kesehatan yang ditetapkan seperti dalam surat edaran,” kata Bupati Batang, Wihaji, Kamis(2/7).

Surat edaran tersebut berlaku setelah ditandatangi oleh Bupati Batang, yakni pada 25 Juli 2020. Saat akan menyelenggarakan hajatan, ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh penyelanggara hajatan. Di antaranya, mengajukan ijin ke pemerintah desa selaku Gugus Tugas COVID-19, ijin penyelenggaraan keramaian kepada kepolisian setempat. Kemudian, membuat surat pernyataan kesiapan penerapan protokol kesehatan dan diverifikasi oleh Gugus Tugas COVID– 19.

ADVERTISEMENT

“Jumlah undangan dibatasi, jam kunjungan tamu diatur agar tidak ada penumpukan, jumlah tamu paling banyak 30 persen dari kapasitas ruangan hajatan dan menata tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter,” ujarnya.

Baca Juga

Harga Kedelai Naik, Bupati Batang Siapkan Operasi Pasar

Harga Kedelai Naik, Bupati Batang Siapkan Operasi Pasar

7 Januari 2021
Derita Balita Usia 2 Tahun di Batang yang Terjebur ke Panci Berisi Air Panas

Derita Balita Usia 2 Tahun di Batang yang Terjebur ke Panci Berisi Air Panas

4 November 2020

Tidak hanya itu, Wihaji juga meminta kepada penyelanggara hajatan untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh, sarana cuci tangan atau handsanitizer serta hindari jabat tangan secara langsung. Sementara untuk tamu luar kota, harus membawa surat keterangan sehat dan bebas dari COVID-19 dari gugus tugas asal tamu tersebut. Bagi tamu yang sakit flu atau demam, balita serta lanjut usia tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

“Lokasi hajatan harus disemprot desinfektan, yakni sebelum dan sesudah acara dilaksanakan. Kemudian, setiap petugas hajatan dan tamu menerapkan protokol kesehatan, seperti masker face shield,” jelasnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

 

Tags: Bupati BatangBupati Batang Wihaji
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ikut Turunkan Stunting di Pemalang, Polisi Diterjunkan ke Desa-desa
Pemalang

Ikut Turunkan Stunting di Pemalang, Polisi Diterjunkan ke Desa-desa

2 Februari 2023
Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan
Brebes

Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

2 Februari 2023
Puluhan Korban Banjir Lumpur Sirampog Dapat Bantuan Sembako
Brebes

Puluhan Korban Banjir Lumpur Sirampog Dapat Bantuan Sembako

2 Februari 2023
Menilik Galeri Bonja Bonsai di Brebes, Harganya Sampai Puluhan Juta Rupiah
Brebes

Menilik Galeri Bonja Bonsai di Brebes, Harganya Sampai Puluhan Juta Rupiah

1 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In