BREBES – Bupati Brebes Idza Priyanti mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Brebes. Padahal, bupati dipanggil oleh lembaga penyelenggara Pemilu ini bersama dengan istri mantan Bupati Brebes, Maryatun Indra Kusuma pada pukul 09.00 WIB, Rabu 29 Agustus 2019.
“Memang benar Bawaslu Kabupaten Brebes memanggil Bupati Idza Priyanti dan Maryatun hari ini. Namun, yang datang memenuhi panggilan Bawaslu hanya Maryatun. Sementara Idza Priyanti selaku Bupati Brebes hingga pukul 14.00 WIB siang tidak memenuhi panggilan Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Wakro.
Ia menyatakan, terkait ketidakhadiran Idza, maka Bawaslu akan memanggil sekali lagi dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk kedua kalinya.
“Hari ini atau mungkin besok, kita akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Bupati Brebes, Idza Priyanti. Namun, apabila ternyata dalam panggilan kedua pun tidak bisa hadir, maka sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu proses akan tetap berjalan,” kata dia.
Proses tetap berjalan, kata Wakro, artinya proses meminta keterangan dari para saksi lainnya tetap berjalan. Meskipun, yang bersangkutan Idza Priyanti tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
Sedangkan, pemanggilan kepada Maryatun dan Idza Priyanti terkait kegiatan karnaval dalam rangka menyambut Hari Jadi Kemerdekaan RI Ke-73 tingkat Kabupaten Brebes pada Minggu (19/8) lalu.
“Pemanggilan keduanya, untuk mengetahui sejauh mana keduanya memposisikan dirinya saat berada di panggung kehormatan,” katanya.
Sementara itu, Maryatun mengatakan, jika dia datang memenuhi panggilan dari Bawaslu terkait dugaan kasus pelanggaran kampanye.
“Ya kita hanya ditanya biasa-biasa aja terkait karnaval. Termasuk menanyakan perempuan di dalam video apakah dirinya. Ya saya jawab itu memang saya,” ucap Indra Kusuma.
Menurutnya, dirinya hadir dalam acara karnaval mendampingi suaminya, Indra Kusuma. Karena diundang sebagai mantan Bupati Brebes.
Meski demikian, dirinya tidak ditanya terkait menunjukan simbol partai dengan jarinya. Tindakan itu dilakukan spontan dan tidak ada bermaksud untuk berkampanye.
“Memang kalau itu (salam tiga jari) kami spontan, tidak ada maksud lain,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Bawaslu memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan termasuk didalamnya Idza Priyanti terkait beredarnya gambar di media sosial. Dalam foto itu, Maryatun melambaikan bendera PDIP dengan tanda gambar nomor tiga di atas panggung kehormatan karnaval HUT Ke-73 RI pada Minggu (19/8) lalu.
Sebelumnya, Ketua Panitia Penyelenggara Karnaval, Edy Kusmartono dan Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi, juga telah dimintai keterangan oleh Bawaslu terkait dengan persoalan itu. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post