BREBES – Dua kali surat panggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Bupati Brebes Idza Priyanti tetap mangkir. Pemanggilan bupati ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye saat karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Sesuai jadwal pemanggilan ke dua, bupati dijadwalkan pada Jumat, namun hingga sore hari dia tidak hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, di Jalan MT Haryono. Bupati justru mewakilkan panggilan klarifilasi itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam. Sekda tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sesuai jadwal hari ini (Jumat) bupati akan memberikan klrifiksi terkait dugaan pelanggaran kampanye. Namun, tadi diwakilkan ke Pak Sekda Brebes dengan menunjukan surat kuasa,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Wakro, Jumat 31 Agustus 2018.
Ia menjelaskan, kehadiran Sekda yang mewakili Bupati dalam klarifikasi itu, tetap diterima oleh pihknya. Terlebih, saat itu Sekd ajuga berada di lokasi. “Artinya Sekda bisa dijadikan saksi, sehingga bisa dijadikan oleh kami dlam pengembangan data,” imbuhnya.
Meski bupati tidak hadir dan hanya diwakilkan ke Sekda, kata dia, bukan berarti penanganan temuan tersebut akan berhenti, tetapi akan tetap jalan terus. Di sisi lain, pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya untuk diklarifilasi.
“Proses ini akan kita lanjut,” katanya.
Wakro menyatakan, jika pemanggilan kedua merupakan pemanggilan terakhir bagi tahapan klarifilasi. Sebab, sesuai aturan Bawaslu hanya mempunyai kewenangan untuk memanggil pihak terkait menyangkit klarifikasi hanya dua kali.
Ketika tidah hadir baik saat panggilan pertama kemudian kedua, proses tetap berjalan terus. “Jadi sesuai aturn memang seperti itu (pemanggilan untuk klarifikasi sebanyak dua kali),” jelasnya.
Setelah ini, kata dia, Bawaslu akan segera melakukan rapat pembahasan kedua bersama Gakkumdu.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam mengatakan, dirinya datang ke Bawaslu untuk mewakili Bupati yang berhalangan hadir dengan menyertakan surat kuas. Dirinya diminta memberikan keterangan seperti apa yang dirasakan Bupati saat karnaval.
“Melalui surat kuasa inilah saya mewakili bupati dlaam mengklarifikasi,” ucap Emastoni Ezam. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post