Bupati Brebes Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu – Panturapost.com
Kamis, Maret 23, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Bupati Brebes Mangkir Lagi dari Panggilan Bawaslu

Idza mengutus Sekda Brebes Emastoni Ezam untuk mewakili dirinya

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
31 Agustus 2018
2 min read
0
Dear PNS Brebes, Sekda Ingatkan Agar Tak Sebar Hoax di Medsos

Sekda Brebes, Emastoni Ezam.

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Dua kali surat panggilan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Bupati Brebes Idza Priyanti tetap mangkir. Pemanggilan bupati ini untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye saat karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-73.

Sesuai jadwal pemanggilan ke dua, bupati dijadwalkan pada Jumat, namun hingga sore hari dia tidak hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes, di Jalan MT Haryono.  Bupati justru mewakilkan panggilan klarifilasi itu kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam. Sekda tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.00 WIB.

“Sesuai jadwal hari ini (Jumat) bupati akan memberikan klrifiksi terkait dugaan pelanggaran kampanye. Namun, tadi diwakilkan ke Pak Sekda Brebes dengan menunjukan surat kuasa,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Wakro, Jumat 31 Agustus 2018.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kehadiran Sekda yang mewakili Bupati dalam klarifikasi itu, tetap diterima oleh pihknya. Terlebih, saat itu Sekd ajuga berada di lokasi. “Artinya Sekda bisa dijadikan saksi, sehingga bisa dijadikan oleh kami dlam pengembangan data,” imbuhnya.

Baca Juga

Dianggap Meresahkan, 10 Anggota Komunitas Vespa Gembel Diamankan Polisi di Brebes

Dianggap Meresahkan, 10 Anggota Komunitas Vespa Gembel Diamankan Polisi di Brebes

23 Februari 2023
Capai 33 Persen, Coklit Pemilih Pemilu 2024 di Brebes Terkendala Minimnya Data Kependudukan

Capai 33 Persen, Coklit Pemilih Pemilu 2024 di Brebes Terkendala Minimnya Data Kependudukan

21 Februari 2023

Meski bupati tidak hadir dan hanya diwakilkan ke Sekda, kata dia, bukan berarti penanganan temuan tersebut akan berhenti, tetapi akan tetap jalan terus. Di sisi lain, pihaknya juga akan memanggil beberapa pihak terkait lainnya untuk diklarifilasi.

ADVERTISEMENT

“Proses ini akan kita lanjut,” katanya.

Wakro menyatakan, jika pemanggilan kedua merupakan pemanggilan terakhir bagi tahapan klarifilasi. Sebab, sesuai aturan Bawaslu hanya mempunyai kewenangan untuk memanggil pihak terkait menyangkit klarifikasi hanya dua kali.

Ketika tidah hadir baik saat panggilan pertama kemudian kedua, proses tetap berjalan terus. “Jadi sesuai aturn memang seperti itu (pemanggilan untuk klarifikasi sebanyak dua kali),” jelasnya.

Setelah ini, kata dia, Bawaslu akan segera melakukan rapat pembahasan kedua bersama Gakkumdu.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam mengatakan, dirinya datang ke Bawaslu untuk mewakili Bupati yang berhalangan hadir dengan menyertakan surat kuas. Dirinya diminta memberikan keterangan seperti apa yang dirasakan Bupati saat karnaval.

“Melalui surat kuasa inilah saya mewakili bupati dlaam mengklarifikasi,” ucap Emastoni Ezam. (Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

 

Tags: bawalu brebesBerita BrebesDugaan Pelanggaran Kampanye Bupati BrebesKPU Brebes
Share138TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila
Daerah

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila

22 Maret 2023
Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri
Berita Utama

Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

22 Maret 2023
Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 
Daerah

Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 

22 Maret 2023
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tegal Dilantik, Agung Gelorakan Semangat Marhaenisme dan Nasionalisme
Daerah

Ketua DPC GMNI Kabupaten Tegal Dilantik, Agung Gelorakan Semangat Marhaenisme dan Nasionalisme

22 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Bank Brebes Gandeng Kejaksaan Tangani Kredit Macet yang Mencapai Rp 3,7 Milliar

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Masyarakat Brebes Diingatkan Agar Hati-hati Saat Lewati Perlintasan Kereta Api

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In