BREBES – Bupati Brebes Idza Priyanti telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih awal kepada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Rabu 2 Januari 2019 di Pendopo Brebes. Hal ini untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan.
“DPA sudah saya serahkan seawal mungkin untuk itu segera jalankan program kegiatan yang telah disusun agar tidak terjadi lagi keterlambatan pelaksanaan kegiatan seperti yang lalu lalu,” tutur Idza.
Lebih lanjut Idza mengatakan, dengan proses pelaksanaan program kegiatan di awal tahun, maka penyerapan anggaran yang sudah disusun biza diserap secara optimal. Demikian juga dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan proses lelang harus lebih awal dilaksanakan.
“Segera mengadakan perikatan dan penandatanganan kontrak, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak lagi ada keterlambatan,” ujar Idza.
Selain itu, Bupati juga meminta kepada SKPD terutama Camat agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang program yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga masyarakat bisa tahu apa yang dilakukan pemerintah untuk mereka.
Sementara itu, Sekda Brebes Emastoni Ezam dalam laporannya menyampaikan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes Tahun anggaran 2019 yang diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 3.058.498.641.000 naik sebesar Rp. 168.681.478.000 atau 5,84 % dibanding pendapatan Tahun 2018 setelah perubahan sebesar Rp. 2.889.816.641.000.
Sementara untuk belanja Daerah yang semula 3.039.225.442.000 menjadi Rp.3.256.315.618.000 atau naik sebesar Rp. 217.090.176.000 (7,14%) dan pembiyayaan daerah yang semula Rp. 164.746.801.000 menjadi Rp.207.817.499.000 sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp. 43.020.698.000 (26,11%) dibanding dengan Tahun anggaran 2018.
Emastoni mengatakan pembiyayaan Netto tahun 2019 adalah Rp.197.817.499.000 naik sebesar Rp. 48.408.698.000 (32,40%) dari tahun 2018 setelah perubahan Rp.149.408.801.000
Dalam acara yang dihadiri oleh wakil Bupati Brebes Narjo, Sekda dan Assisten Sekda tersebut juga dilakukan penandatanganan fakta Integritas antara Kepala SKPD selaku pengguna anggaran dengan Bupati Brebes. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post