Bupati : Jangan Sampai Penggunaan DAK Tidak Sesuai Aturan – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Bupati : Jangan Sampai Penggunaan DAK Tidak Sesuai Aturan

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
17 Oktober 2018
2 min read
0
Bupati : Jangan Sampai Penggunaan DAK Tidak Sesuai Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Bupati Brebes Idza Priyanti meminta seluruh kepala sekolah penerima dan pengguna bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2018 mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai penggunaan bantuan DAK tidak sesuai peruntukannya.

“Tolong diperhatikan, bantuan DAK ini agar digunakan sepenuhnya untuk membangun isfrastruktur penunjang pendidikan. Sehingga ke depan tidak lagi ada sekolah jelek yang menimbulkan ketidaknyamanan, baik untuk siswa maupun tenaga pengajarnya,” ucap Idza Priyanti di hadapan puluhan kepala sekolah penerima bantuan DAK bidang pendidikan di Gedung PGRI Brebes, Rabu 17 Oktober 2018.

Idza pun juga mengingatkan agar seluruh sekolah yang ada di Brebes harus menjadi sekolah ramah anak, infrastrukturnya, tenaga pendidiknya serta lingkunganya harus benar – benar bisa membikin rasa nyaman bagi anak – anak yang sedang belajar.

ADVERTISEMENT

“Lakukanlah sesuai aturan yang ada, sehingga manfaat dari bantuan ini dapat dirasakan bagi kita semua,” jelasnya.

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

30 Januari 2023
Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

30 Januari 2023

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tahroni pun juga memberikan pembinaan kepada seluruh penerima bantuan.

Menurut dia, kegiatan DAK tahun anggaran 2018 mengacu pada program Presiden Joko Widodo yaitu pembangunan infrastruktur sarana prasarana pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

Adapun jenis kegiatan yang dilaksanakan penerima bantuan yang bersumber dari DAK maupun APBN antara lain rehab ruang kelas SD/SMP, pembangunan ruang kelas baru SD/ SMP, pembanguan Lab SMP, pembangunan sanitasi/MCK SD dan SMP, media pendidikan SMP, serta pembangunan perpustakaan SD/SMP.

“Jadi kegiatan tersebut dilaksanakan melalui partisipasi masyarakat atau swakelola sesuai peraturan peresiden No.54 tahun 2010 yang pelaksanaanya juga mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari tim TP4D Kejaksaan Negeri Brebes,” ucap Tahroni.

Hingga saat ini, kata Tahroni, progress penyaluran DAK dan APBN untuk SD 60 persen dan SMP 70 persen dengan progress fisik pekerjaan sudah mencapai bobot prestasi 80 persen. “Total jumlah bantuan yang disalurkan DAK bidang pendidikan adalah Rp.8.965.000.000 untuk 66 Sekolah Dasar (SD), dan Rp 7.394.000.000 untuk 40 Sekolah menengah Pertama (SMP),” ungkapnya.

Selain itu, juga ada bantuan pemerintah melalui APBN sebesar Rp. 10.807.894.213 untuk 60 sekolah Dasar (SD) dan Rp. 5.691.436.000 untuk 23 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ADVERTISEMENT

Ia mengakui, muncul banyak usulan dan keluhan dari beberapa kepala sekolah yang menyampaikan akan masih adanya kerusakan dan kekurangan sarana dan prasarana yang ada di sekolahnya. “Dari usul dan saran yang disampaikan tersebut Bupati meminta kepada kepala sekolah yang bersangkutan agar secepatnya mengajukan proposal kepada dinas dengan diteruskan ke Bupati,” beber dia.

Dengan demikian, kemudian secara bersama menghitung jumlah seluruh yang dibutuhkan agar secepatnya diusulkan untuk anggaran selanjutnya. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In