BREBES – Bupati Brebes Idza Priyanti menyatakan, Pemerintah Kabupaten Brebes tahun 2021 ini segera merealisasikan pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes. Pembangunan gedung KPT ini sempat tertunda pada tahun 2020 ini lantaran pandemi COVID-19.
Realisasi pembangunan KPT masuk dalam agenda rapat paripurna kedua DPRD Brebes, Jumat (14/8/2020). “Untuk fokus utama kami (Pemkab) tahun 2021 mendatang, selain memulihkan stabilisasi ekonomi dan program jaring pengaman sosial, kita juga fokuskan pembangunan layanan dasar pada masyarakat. Salah satunya pembangunan KPT itu,” kata Idza Priyanti.
Ia menambahkan, pembangunan KPT akan dilakukan secara bertahap (multiyears) selama dua tahun anggaran 2021 dan 2022 mendatang. Sedangkan anggaran pembangunan KPT bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. Yakni, sebanyak Rp 80 milliar tahun anggaran 2021 dan Rp 40 milliar tahun 2022.
“Saya terimakasih kepada DPRD Brebes yang sudah menyetujui pembangunan KPT. Sehinga bisa mulai direalisasikan bertahap mulai tahun 2021 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi mengatakan, DPRD telah sepakat menyetujui pembangunan KPT mulai direalisasikaan bertahap pada tahun 2021 dan 2022 mendatang.
“Dalam rapat paripurna pertama dan kedua ini ada beberapa agenda yang kita bahas, termasuk persetujuan pembangunan KPT. Kita pun mendorong pembangunan KPT bisa direalisasikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Karena pentingnya KPT sebagai sarana pelayanan pemerintahan kepada masyarakat agar baik dan layak. Memang dengan kondisi kantor yang saat ini sudah saatnya untuk berpindah,” kata Teguh Wahid Turmudi.
Untuk diketahui, Kondisi kantor Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes dianggap sudah tak representatif untuk pelayanan administrasi kepada masyarakat. Selain persoalan lahan yang sempit, termasuk tempat parkir, juga beberapa bagian ruang kantor penuh sesak.
Direncanakan gedung pemerintahan terpadu itu dibangun di lahan milik Pemkab Brebes seluas 5,7 hektare (ha) di Desa Pagejugan Kecamatan Brebes atau tepatnya di lokasi bangunan mangkrak yang sebelumnya diperuntukan membangun KPT. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post