TEGAL – Bupati Tegal, Umi Azizah, Jumat (25/9) menyatakan keprihatinannya terkait terus meningkatnya kasus COVID-19. Bahkan, peningkatan kasus tersebut memunculkan sejumlah klaster, yakni klaster keluarga, perkantoran dan pasar.
Melihat situasi yang berkembang saat ini, menurutnya, penularan COVID-19 di Kabupaten Tegal dalam dua minggu terakhir ini sudah tidak lagi didominasi pelaku perjalanan dari daerah lain. Namun, kasus-kasus baru justru muncul dari transmisi atau penularan lokal yang ditemukan lewat penelusuran kontak erat kasus sebelumnya dan membentuk klaster keluarga, klaster perkantoran, hingga klaster pasar.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita sebagai pemerintah. Untuk itu, sebagai aparatur penegak hukum disiplin protokol kesehatan, saya minta, tanpa terkecuali harus menjadi contoh, menjadi teladan bagi perilaku disiplin yang selalu mengenakan masker saat ke luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tidak malah menciptakan kerumunan,” katanya.
Untuk klaster pasar, lanjut Umi, terjadi di Pasar Trayeman Slawi. Sejumlah pedagang dinyatakan terpapar COVID-19. Untuk menekan penyebaran dan penularan, pihaknya telah menutup pasar tersebut selama tiga hari dan melakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan untuk klaster perkantoran, Umi menyebutkan terjadi di Taman Teknologi Pertanian (TPP) Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu dan SMAN1 Slawi.
“Jadi untuk klaster perkantoran ini terjadi di dua instansi, yakni TPP Desa Kesuben Kecamatan Lebaksiu dan SMAN 1,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji. Menurutnya, pihaknya telah melakukan penanganan untuk memutus penularan COVID-19 di dua instansi tersebut.
“Di dua tempat sudah kami lakukan penutupan selama 3 hari dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Kedua lokasi itu sudah ditutup sejak 3 hari lalu,” ungkapnya.
Sesuai data yang masuk, Hendadi mengatakan bahwa di TPP Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu terdapat 3 orang yang dinyatakan terpapar COVID -19 dan SMAN 1 Slawi juga 3 orang. Semuanya tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Disebut klaster karena sudah terjadi penularan antar teman di dua intansi tersebut,” jelasnya.
Ditanya terkait beredarnya informasi yang menyatakan penularan COVID-19 yang terjadi di sejumlah Puskesmas dan Kepolisian dan sudah terbentuk klaster, Bupati Tegal, Umi Azizah maupun Kepala Dinkes, Hendadi Setiaji tidak memberikan jawaban. (*)
Discussion about this post