Buruh Beri Apresiasi Keputusan Gubernur Jateng yang Tetap Naikkan UMP – Panturapost.com
Minggu, Maret 26, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Jateng Gayeng

Buruh Beri Apresiasi Keputusan Gubernur Jateng yang Tetap Naikkan UMP

admin by admin
1 November 2020
2 min read
0
Berbeda dengan Pusat, Ganjar Tetap Menaikan Upah Minimum 2021

Ganjar saat pengumuman penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2021, di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020). (Foto: Dok. Humas Pemprov Jateng)

Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG – Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27% diapresiasi kalangan buruh. Sebab, Ganjar berani mengabaikan Surat Edaran (SE) Menaker yang meminta upah minimum tahun 2021 tidak naik atau sama dengan tahun ini.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur, yang berani mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP tahun depan. Memang sebenarnya, SE itu bisa dilaksanakan bisa tidak, dan Pak Gubernur memilih tidak melaksanakan dan berpedoman pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kami mengapresiasi keberanian itu,” kata Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng, Heru Budi Utoyo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Menurutnya, SE Menaker memang harus diabaikan. Tidak hanya oleh Ganjar, tapi oleh kepala daerah lain di Indonesia. “Karena SE itu kedudukannya masih di bawah PP, jadi harus diabaikan. Maka kami menilai, sudah tepat langkah Pak Ganjar yang mengabaikan edaran Menaker ini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun sebenarnya, kenaikan UMP sebesar 3,27%, lanjut Heru, masih sangat jauh dari harapan buruh. Akan tetapi, buruh merasa bersyukur masih ada kenaikan di tengah kondisi pandemi saat ini. “Ya sebenarnya masih belum cukup, tapi kami merasa bersyukur, masih ada kenaikan,” ucapnya.

Baca Juga

Sejumlah Perusahaan Besar Siap Keroyokan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Sejumlah Perusahaan Besar Siap Keroyokan untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jateng

28 Februari 2023
Ganjar Kucurkan Dana Hibah Rp 148 Miliar dari APBD Jateng untuk Ormas hingga Parpol

Ganjar Kucurkan Dana Hibah Rp 148 Miliar dari APBD Jateng untuk Ormas hingga Parpol

28 Februari 2023

Heru berharap, kenaikan UMP 2021 diikuti pada kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota. Bupati/Wali Kota diminta menyesuaikan dengan mempedomani survei kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Karena UMP adalah pedoman untuk Bupati/Wali Kota dalam penetapan UMK, maka harus diikuti. Kami berharap Pak Ganjar mau mendorong kabupaten/kota menaikkan UMK di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Heru, pandemi COVID-19 memang memukul banyak sektor, termasuk industri. Namun, tidak bisa menjadi alasan pemerintah tidak menaikkan upah buruh. Sebab, tidak semua perusahaan terdampak akibat pandemi ini dan masih bisa berproduksi.

“Jadi tidak bisa dianggap semua tidak mampu. Kalau memang nanti ada yang tidak mampu, silahkan melakukan menempuh mekanisme untuk penangguhan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban. Menurutnya, keputusan Ganjar mengabaikan SE Menaker dan tetap menaikkan UMP 2021 sangat tepat. “Saya kira itu bagus dan harus dicontoh kepala daerah lain di Indonesia. Pak Ganjar sudah memprakarsai menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27%, saya kira Gubernur lain tidak boleh kalah dan minimal mengikuti,” katanya.

Ganjar menurut Elly memahami betul kondisi di daerahnya. Itu yang menjadi patokan bahwa upah buruh sebenarnya masih bisa dinaikkan, meskipun masih dalam kondisi pandemi. Sehingga, ia memutuskan tidak menggunakan SE Menaker, melainkan tetap berpedoman pada PP 78 tahun 2015.

“Beliau memahami itu dan berdiskusi dengan banyak pihak untuk mengambil keputusan. Saya kira ini tidak hanya untuk membahagiakan buruh semata, tapi dengan perhitungan yang matang,” tambahnya. (*)

 

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Ganjar PranowoGubernur JatengGubernur Jawa Tengah Ganjar
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia: Sesuai Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
Baznas Award 2023, Ganjar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia
Jateng Gayeng

Baznas Award 2023, Ganjar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia

21 Maret 2023
Nyadran ke Makam Sunan Gresik, Ganjar: Cara Dakwah Maulana Malik Ibrahim Menginspirasi Sampai Saat Ini
Jateng Gayeng

Nyadran ke Makam Sunan Gresik, Ganjar: Cara Dakwah Maulana Malik Ibrahim Menginspirasi Sampai Saat Ini

19 Maret 2023
Ganjar Panen Bareng Bunga Telang di SMP Negeri 30 Semarang
Jateng Gayeng

Ganjar Panen Bareng Bunga Telang di SMP Negeri 30 Semarang

17 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Hari Kedua Uji Coba Jalur Searah di Brebes, Masih Ada Pengguna Jalan Menerjang Arah

  • Foto: Momen Keakraban Burung Kuntul Putih dengan Petani di Tegal

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In