BREBES – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk seorang pelaku aksi pencabulan dengan korban sejumlah anak di bawah umur di wilayah Rungkang, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Rabu (23/9) dini hari.
Pelaku bernama Abdul Muin (50) warga Desa Babakan Kecamatan Losari. Ia tega mencabuli dua anak tiri (A dan W) dan anak tetangganya (R) sendiri hingga berulang-ulang kali.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono. Saat ditangkap dan dimintai keterangan oleh polisi, pelaku tak mengakui perbuatannya dan berkilah melakukan aksi cabul. Tetapi memberi kasih sayang kepada mereka.
“Ini berdasarkan laporan dari keluarga korban yang merupakan anak tiri pelaku. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap Tim Resmob di wilayah Rungkang, Losari Brebes,” kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi.
Ia menyatakan, berdasarkan keterangan sementara korban yang saat itu masih duduk di bangku SMP, aksi cabul pelaku berjumlah tiga anak. Dua di antaranya anak tiri sendiri dan satu lainnya, anak tetangga rumah pelaku.
“Aksi cabul dilakukan pelaku dengan rentan waktu cukup lama. Sejak tahun 2017 lalu saat mereka semua berusia di bawah umur,” kata dia.
Ketiga korban, lanjut dia, sudah divisum dan diberikan pendampingan untuk memulihkan psikis oleh tim unit PPA Polres Brebes. Sedangkan modus pelaku, kata Agus, mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya beberapa potong pakaian dan celana milik korban. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini, bisa saja jumlah korban bertambah,” ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku, mereka diancam pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sementara keluarga korban, Y meminta agar pelaku dihukum mati. Ia tak rela jika perbuatan yang dilakukan ayah tirinya kepada kedua adiknya. “Potong aja kemaluannya. Saya minta dihukum mati dia (pelaku),” kata Y.
Ia menyebut, kedua adiknya menjadi korban cabul ayah tirinya setelah dirayu dan diiming-imingi uang Rp 50 ribu dan dijanjikan dibelikan sepeda motor. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post