BREBES, Panturapost.com – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Brebes melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan lalu lintas. Kegiatan yang disebut penerangan keliling (penling) ini memberikan penyuluhan lalu lintas menggunakan kendaraan yang difasilitasi pengeras suara. Penling ini bertujuan untuk menekan angka kecelakan lalu lintas serta untuk mengingatkan para pengguna jalan.
“Ini agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” kata Dikyasa Satlantas Polres Brebes Bripda Made Sukma.
Made Sukma tidak sendirian, dia ditemani rekannya Bripda Elba Fortesa. Pada Senin 17 Oktober 2016, Penling digelar di Jalan Gajah Mada Brebes, tepatnya di depan SMP Negeri 3 Brebes. “Kegiatan ini kami gelar pada pagi hari saat terjadi kepadatan aktifitas masyarakat,” ujar Sukma.
Secara bergantian Bripda Made dan Bripda Elba memberikan himbauan agar pengguna jalan tetap berhati-hati. Masyarakat diimbau tetap mematuhi peraturan lalu lintas seperti memakai helm SNI (standard nasional Indonesia), untuk pengendara sepeda motor, memasang sabuk keselamatan atau safety belt untuk pengendara roda empat.
Tak lupa juga Bripda Made dan Bripda Elba mengingatkan pengendara agar selalu membawa surat-surat kelengkapan yakni SIM (surat ijin mengemudi) dan STNK (surat tanda nomor kendaraan) kemanapun berkendara. “Tetaplah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” ucap dia. (Rhn/Humas Polres Brebes)
Discussion about this post