SLAWI, Panturapost.com– Seorang pria bernama Sisyanto, asal Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, ditangkap polisi, Selasa, 6 September 2016. Dia ditangkap lantaran diduga melakukan aksi penipuan.
Pria berusia sekitar 45 tahun ini diduga melakukan penipuan dengan cara mengiming-imingi para korbannya, bisa memberikan kekayaan tanpa harus bekerja dan bersusah payah. Korban juga dijanjikan bisa sembuh dari penyakit secara mudah. Tapi, korban harus melakukan beberapa syarat.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi pasien adalah berhubungan badan dengan sang dukun, jika pasien perempuan. Jika pasiennya laki-laki, maka dia harus harus melakukan hubungan badan dengan asisten dukun yang perempuan. Tak hanya itu korban juga diminta membayar sejumlah uang kepada Sisyanto.
Salah satu korban, AY, mengaku pernah kena tipu Sisyanto. Saat itu dia memeriksakan anaknya yang sedang sakit. Namun, Sisyanto meminta AY memenuhi persyaratan agar anaknya bisa sembuh, salah satunya berhubungan badan dengan asisten Sisyanto yang perempuan.
“Saya dikasih batu kerikil dan kemudian disuruh berhubungan badan,” kata pria berusia 38 tahun, Rabu, 7 September 2016, di Mapolsek Dukuhturi.
Namun lantaran keinginan dukun janggal dan aneh, AY segera sadar. Dia tidak melakukan perintah Sisyanto karena teringat sudah punya istri dan anak. “Anehnya lagi saya diminta membayar uang Rp 5 juta,” kata AY.
Permintaan untuk berhubungan seks juga pernah dialami oleh Istri AY, W. “Ngga mau lah. Gila apa, saya harus berhubungan intim dengan orang selain saya,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Andry Ilyas mengatakan sudah menetapkan Sisyanto tersangka. Selain satu tersangka, kami mengamankan barang bukti antara lain batu dan cincin yang digunakan untuk menipu korban. Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Polisi masih terus menyidik kasus ini. Sebab kemungkinkan masih ada tersangka lain yang merupakan pengikut dari Sisyanto. “Kami masih mendalami kasus ini,” katanya. (Rhn)
Discussion about this post