Cerita Pemuda Tegal Habisi Selingkuhan Ibunya dengan Parang – Panturapost.com
Minggu, Januari 29, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cerita Pemuda Tegal Habisi Selingkuhan Ibunya dengan Parang

Pelaku menjalani rekonstruksi pembunuhan, Jumat, 4 Januari 2018

Reza Abineri by Reza Abineri
4 Januari 2019
2 min read
0
Cerita Pemuda Tegal Habisi Selingkuhan Ibunya dengan Parang

Rekonstruksi pembunuhan di Mejasem, Kabupaten Tegal, Jumat, 4 Januari 2019. (Foto: Andrian Igong)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Satuan Reskrim Polres Tegal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jumat, 4 Januari 2019 siang. Dalam reka ulang tersebut, pelaku Agus Riyant, 28 tahun, memperagakan 25 adegan dengan menggunakan senjata tajam.

Dengan dikawal oleh polisi bersenjata lengkap, Agus memperagakan satu per satu aksinya untuk menghabisi nyawa korban, Sujari, 50 tahun, di sebuah ladang kosong. Pelaku menggunakan sebuah parang untuk melakukan aksinya. Dari reka kejadian, diketahui pelaku sejak awal sengaja membawa parang dengan ditaruh di pijakan motornya.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Priatno mengatakan reka ulang tersebut dilakukan dari sebelum, saat dan setelah pembunuhan. “Mulai dari pelaku menghubungi korban untuk janjian di sebuah tempat hingga mengeksusi korban,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, rekonstruksi juga menggambarkan bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban dengan berkali-kali. “Dalam melakukan aksinya, pelaku melukai tangan, leher, dan kepala. Namun untuk menyebabkan (korban) meninggal diduga di kepala,” jelasnya.

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Kasus Mutilasi di Tegal, Sejumlah Bagian Tubuh Korban yang Hilang Belum Ditemukan

3 Penemuan Mayat Perempuan Gegerkan Warga Tegal-Brebes di Awal Maret 2022

10 Maret 2022

Dwi menambahkan adanya luka pada kepala korban menjadi petunjuk yang kuat terungkapnya kasus.

“Petunjuk yang menguatkan dugaan pembunuhan yakni adanya lubang di kepala selebar 5 centimeter. Karena sabetan parang,” ungkapnya.

Selain itu adanya rekaman CCTV saat aksi sadis tersebut, membantu polisi dalam mengungkap kasusnya. “Setelah adanya laporan dari warga juga kita terbantu adanya rekaman CCTV toko di sekitar TKP,” terangnya.

Diketahui, saat ditemukan pada akhir Desember 2018 lalu, jazad korban mulai membusuk. Diperkirakan korban telah tewas sejak lima hari sebelum ditemukan warga.

Lebih lanjut Dwi mengungkapkan, motif aksi sadis yang dilakukan pelaku lantaran perasaan dendam. Dimana, korban diduga berselingkuh dengan ibu pelaku.

“Ketika kami interograsi, pelaku awalnya sempat tidak mengakui. Namun kemudian pelaku mengakui aksi kejamnya tersebut dilakukan karena tersulut emosi korban yang menjalin hubungan khusus dengan ibu pelaku,” terangnya.

Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338 pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. (Panturapost.id)

ADVERTISEMENT

Reporter: Reza Abineri

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita TegalPembunuhan Tegal
Share775TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 
Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 

28 Januari 2023
Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Piala Dunia 2022, Sukses Diplomasi Islam dan Ekonomi 
Catatan Pekan Ini

ONH Rp 69 Juta, di Malaysia Masih Rp 40-an Juta

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In