Corat-Coret Musala, Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama dan Terancam 5 Tahun Penjara – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Corat-Coret Musala, Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama dan Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku sempat melihat video di Youtube sebelum mencoret-coret musala.

Panji Bachtiar by Panji Bachtiar
30 September 2020
1 min read
0
Corat-Coret Musala, Satrio Dijerat Pasal Penodaan Agama dan Terancam 5 Tahun Penjara

Tampang pencoret musala 'saya kafir' di Tangerang (Foto: Istimewa/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Pelaku pencoretan Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain remaja 18 tahun bernama Satrio.

Pelaku masih diperiksa secara instensif oleh pihak kepolisian dan belum diketahui apa motifnya. Saat ini, polisi sudah menetapkan Satrio sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama. Ancamannya yakni 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kita jerat pasal 156a KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama, yang dianut di Indonesia,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, sebagaimana dikutip dari kumparan.com, Rabu (30/9).

Baca Juga

Prabowo dan Airlangga Bertemu untuk Bahas Ketahanan Nasional dan Kemandirian Ekonomi

Prabowo dan Airlangga Bertemu untuk Bahas Ketahanan Nasional dan Kemandirian Ekonomi

20 September 2022
Bertemu Menteri Selandia Baru, Airlangga Jelaskan Perkembangan Penanganan PMK dan Upaya Kerja Sama 

Bertemu Menteri Selandia Baru, Airlangga Jelaskan Perkembangan Penanganan PMK dan Upaya Kerja Sama 

10 September 2022

Sebagai informasi, pelaku ditangkap di rumahnya yang berjarak hanya 50 meter dari lokasi kejadian. Ia mengakui perbuatannya aksi vandalisme yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Sejauh ini diketahui, S tidak mengalami gangguan kejiwaan. Dia juga sempat melihat video di Youtube sebelum mencoret-coret musala.

Sebelumnya, aksi coret-coret dinding atau vandalisme di mushala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan berbagai coretan cenderung bernada provokasi, seperti tulisan ‘Tidak Ridho’ di bagian lantai dan tulisan ‘Saya Kafir’ di sebuah white board.

ADVERTISEMENT

Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata ‘Anti Khilafah’ dan ‘Anti Islam’ di bagian tembok. Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh orang yang tak bertanggungjawab tersebut. (*)

 

SUMBER: Kumparan.com, Detikcom

Tags: corat-coret musalanasional
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Lord Rangga Sunda Empire akan Dimakamkan di TPU Grinting Brebes
Nasional

Profil dan Biografi Rangga Sasana: Dari Sunda Empire hingga Manajer Persab Brebes

7 Desember 2022
Tragedi Kanjuruhan Malang, Ganjar Minta Evaluasi Besar pada Dunia Persepakbolaan Indonesia
Nasional

Buntut Tragedi Kanjuruhan: Kompetisi Liga 1 Dihentikan, Arema Dilarang Jadi Tuan Rumah

3 Oktober 2022
Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri
Nasional

Modifikator Mobil Indonesia Miliki Pasar yang Besar di Luar Negeri

1 Oktober 2022
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi
Nasional

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan untuk Kendalikan Inflasi

30 September 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In