TANGERANG – S, 18 tahun, seorang mahasiswa pelaku yang mencoret-coret dinding mushala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditangkap polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya beberapa saat usai melakukan aksi vandalisme tersebut.
“Hanya beberapa jam setelah kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya,” kata Ade kepada wartawan.
Berdasarkan hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku di rumahnya.
Dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan olah TKP, petugas langsung membersihkan mushala Darussalam. Warga juga sudah bisa kembali melakukan salat berjemaah di lokasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia meminta warga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa atau kelurahan.
“Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” kata Edy Sumardi.
Sebelumnya, aksi coret-coret dinding atau vandalisme di mushala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.
Dalam video tersebut memperlihatkan berbagai coretan cenderung bernada provokasi, seperti tulisan ‘Tidak Ridho’ di bagian lantai dan tulisan ‘Saya Kafir’ di sebuah white board. Video juga memperlihatkan lafaz Allah di lantai yang disilang, ada kata ‘Anti Khilafah’ dan ‘Anti Islam’ di bagian tembok. Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh orang yang tak bertanggungjawab tersebut.
SUMBER: Detikcom, Kumparan.com
Discussion about this post