BATANG, Panturapost.com – Dua pemuda masing-masing berinisial AE, 24 tahun dan T 20 tahun harus menerima bogem mentah dari warga setelah mencuri burung kapodang. Warga Dukuh Bogoran Kelurahan Kauman Kecamatan Batang sempat terbirit birit dikejar warga.
“Dua dari tiga pelaku sudah kami amankan dan periksa. Kami juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri” ujar Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto, Senin (6/2/17) sore.
Peristiwa ini terjadi pada Senin 6 Pebruari 2017 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku menyatroni rumah milik Totok Karyono, 54 tahun, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kauman, Batang.
Saat itu pelaku yang berjumlah tiga orang melihat burung tersebut diatas tergantung diteras depan Karyono, yang dibatasi pagar pembatas dari besi. Dua dari mereka kemudian berhenti untukmengambil burung. Sedangkan AE standby diatas sepeda motor tidak jauh dari rumah tersebut.
Salah seorang dari mereka (Pelaku DPO) memanjat pagar dan saat menurunkan burung dari gantungan. Perbuatanya itu diketahui warga dan meneriaki mereka maling. Para pelaku pun berlarian.
AE sempat melarikan diri kearah selatan, sementara T lari kearah barat. Ketika dikejar warga, T yang ketakutan bersembunyi di area persawahan, warga yang mencari agak kebingungan. Namun sial, T yang berlumuran lumpur keluar dari persembunyianya. Tak pelak, warga yang geram melihat ulahnya sempat melontarkan bogem mentah. Beruntung polisi segera datang untuk mengamankan pelaku.
Sementara AE yang melarikan diri dengan menaiki motor, bermaksud kembali untuk melihat nasib temanya. Sial, ternyata warga mengenali dirinya. “Warga lalu mengamankan dan menyerahkan ke polisi,” jelas Kapolsek.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1(satu) ekor burung kepodang berikut sangkar warna hitam yang terbuat dari kayu, 1 (satu) unit spm Yamaha Jupiter Mx Nopol G 3331 JA berikut kontak dan STNK. Atas kejadian tersebut menderita kerugian sebesar Rp 600 ribu. (Rhn/Humas Polres Batang)
Discussion about this post