TEGAL – Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh menyampaikan, wilayah Kabupaten Tegal rawan akan bencana alam, sehingga penanganan harus melibatkan semua pihak dan tidak bisa mengandalkan pemerintah.
Hal itu ia sampaikan saat membacakan amanat Bupati Tegal, Umi Azizah dalam upacara apel gelar pasukan dan peralatan di lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Rabu (30/3/2022).
“Penanggulangan bencana alam tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah, TNI-Polri. Tapi harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang terus bergerak maju, bersinergi dan bekerjasama dalam sebuah sistem yang terpadu,” katanya.
Melalui apel ini, lanjut Charlie, pihaknya memantau bagaimana kesiapsiagaan personil, tenaga relawan, dalam membantu masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
“Inilah bagian dari cara untuk merawat dan mengikat kebersamaan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Dan inilah yang menjadikan kekuatan luar biasa,” ujarnya.
Apel gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana banjir, longsor, angin puting beliung, dan tanah bergerak di wilayah Kabupaten Tegal, dimulai pukul 08.30 WIB ini. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jateng, unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, Sekda, unsur Forkopimcam, instansi pemerintah dan non pemerintah, organisasi masyarakat, komunitas relawan bencana, dunia usaha, media, dan akademisi.
“Melalui kegiatan kali ini, spirit kegotongroyongan gelorakan gelorakan kembali,” ajaknya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan tanggal 26 April nanti sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, bertepatan dengan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Selain itu, Presiden juga telah mengintruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun masyarakat agar terus berlatih, mengevaluasi sistem kesiapsiagaan dalam menghadapi kejadian bencana untuk mengurangi risiko dengan memberikan awareness.
Dandim, menyebut, BMKG telah memprediksi puncak musim kemarau di Jawa Tengah akan terjadi pada bulan Agustus, di mana Kabupaten Tegal memiliki sejumlah zona rawan kekeringan. Sehingga hal ini perlu diantisipasi untuk pasokan ketersediaan air bersihnya bagi warga, termasuk antisipasi kejadian kebakaran.
“Ini bisa terjadi dimana saja, karena lazimnya, peristiwa alam ini akan berulang. Namun, tak ada yang pernah tahu pasti kapan peristiwa ini akan terjadi. Maka, disinilah peran semua pihak diperlukan, disiapkan untuk menghadapi segala kemungkinan terjadinya bencana alam,” tandasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post