BREBES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes meluncurkan aplikasi berbasis website Blakasuta yang artinya terbuka tanpa tedeng aling aling atau apa adanya. Langkah ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).
Dalam aplikasi ini, warga Brebes bisa mengetahui semua informasi mulai dari ketersediaan blanko e-KTP, cek status e-KTP, cek akta lahir, kondisi jaringan di tempat perekaman dan informasi lainnya. Semua menyatu dalam website http://dindukcapil.brebeskab.go.id/blakasuta, yang dibuat oleh staf IT Dindukcapil, Pandu Adi Pratama. Meski berbasis web, namun aplikasi ini sudah mobile friendly (tampilan HP).
Kepala Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan pada Dindukcapil, Nunung Widyastuti menerangkan, aplikasi yang diluncurkan pada Jumat 26 Oktober 2018 ini bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi pelayanan adminduk.
“Ketika masyarakat mengakses aplikasi ini, mereka bisa mengetahui ketersediaan blanko e-KTP, kondisi jaringan internet di tiap kecamatan dan juga mengetahui status data e-KTP,” jelas Nunung saat ditemui di Kantor Dindukcapil, Jumat 26 Oktober 2018.
Dengan fasilitas tersebut, maka masyarakat tak perlu kuatir. Mereka bisa mengetahui semua kondisi realtime hanya dengan ponsel pintar. “Warga yang akan melakukan perekaman, bisa mengetahui kondisi jaringan internet di kecamatannya. Kalau ON berarti normal dan bisa menerima perekaman e-KTP,” tutur Nunung.
Hal ini juga sekaligus menjawab kekecewaan warga yang sering mengeluh ketika datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman e-KTP. Sering kali dijumpai adanya masalah jaringan. Tak jarang juga yang sudah jauh-jauh datang untuk cetak e-KTP, ternyata blanko habis.
“Selama ini, masyarakat sering dibuat kecewa saat ingin mendapatkan pelayanan adminduk. Tidak sedikit warga mengeluh setiap kali mau cetak KTP, tapi blanko kosong. Dengan informasi ini mereka akan dapat kepastian dalam layanan adminduk,” jelas Nunung kembali.
Karena itu, Nunung menyarankan kepada semua warga Brebes untuk membuka terlebih dahulu aplikasi Blakasuta ini sebelum datang ke kecamatan. “Kalau jaringan ON dan blanko tersedia atau yang mau ambil KTP el bisa lihat status datanya. Cek progresnya, kalau status data menunjukkan PRR (print ready record) berarti KTP siap cetak. Nah silakan warga datang dan urus surat surat kependudukan,” bebernya.
Dengan aplikasi ini, Nunung kembali menerangkan, warga Brebes tidak perlu berurusan dengan calo, urus semua secara pribadi karena sudah mengetahui informasi terkini. Petugas juga tidak bisa bohong tentang ketersediaan blanko e-KTP.
“Jadi, sekarang tidak ada keraguan untuk mengurus adminduk sendiri. Tidak usah lewat calo, kalau ada petugas yang mempersulit, silahkan laporkan pada kolom pengaduan di Blakasuta,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Cek ktp go apa pak. Anjog ng kecamatan tah sing penting duit ya ora sue dadi.beda sg ora go duit. Ws bolak balik jaluk cap stempel sg dukcapil brebes e ge tetep anjog kecamatan ya kur nei ktp sementara.tur rekamane awit 2016.esih sementara bae ktp ne
Banyak orang yang udh kecewa dengan tdk adanya blangko
bebas calo tai kucing.bikin ktp sampe sekarang belum jadi.kecamatan bilang sudah di desa datang kedesa bilang masih di kecamatan.saya warga rengaspendawa larangan.di kerjain sampai sekarang.
Gnah iya koh kya kue,setiap ming kec rung ddi tunggu d tlf,blankone kosong dll
Gliran sing 200/250 pling sue 1mnggu ddi pling,alesane pegawe butuh duit tmbhan go nyukupi kebutuha keluarga
Serius ni dilosari blanko e ktp kosong terus… coba update tanggal terbaru dong pak, klu bisa tiap hari umumkan blanko e ktp, ini sampai dua minggu aja blom ada kabar beritanya…
Lah Saiki Tah serbane sogokan Nek ora disogok yah ora bakal dadi ktpe kaya aku ngomong wes swe ora dadi².
Saiki tah gawe apa² kudune duwite sak karung
Bajingan kita cuman dikerjain doang bolak balik2 dari mulai 2016 sampe 2019 ktp bli dadi2.
Korupsi memang harus diberantas sampai ke akar akarnya.
KTP bukan untuk dijual atau diperoleh untuk dijual tpi untuk bukti bahwa kita bangsa Indonesia yang harus memiliki kartu kependudukan Indonesia.
memang Indonesia tak pernah bisa lepas dari korupsi. dan masih belum merdeka kalau bangsanya sendiri di jajajah diinjak injak oleh orang Indonesian sendiri. Dulu sekarang menjadi tetap yang dulu.
Tak ada perubahan tak ada kebijakan serta kebijaksanaan yang dilakukan orang seperti jaman dahulu…
Nomer kartu keluarga oktavian nasrulloh
Blanko kudu dipersiapna.