BREBES, Panturapost.com – Belasan mahasiswa di Kota Bawang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Brebes, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Brebes, Jalan P Diponegoro. Mereka menutut Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diadili atas kasus dugaan penistaan agama dan meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Awalnya, massa mahasiswa berkumpul di Alun-alun Kota Brebes. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Kantor Bupati Brebes yang berjarak sekitar 800 meter dari Alun-alun Brebes. Aksi mahasiswa itu memancing perhatian warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Bahkan, aksi mereka juga sempat menghambat arus lalu lintas di Jalur Pantura.
Tiba di Kantor Bupati Brebes, para mahasiswa berorasi sambil membentangkan sejumlah poster tuntutan. Aksi damai itu mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polres Brebes. Ratusan personel dari Satuan Lantas, Sabhara, Reskirm dan Intel diterjunkan. Bahkan, mereka juga dilengkapi dengan peralatan anti huru hara, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Ratusan personel itu telah disiagakan di Kantor Bupati sebelum masa berunjukrasa di tempat tersebut. Usai berorasi, perwakilan mahasiswa ditemui Plt Bupati Brebes Budi Wibowo dan Asisten I Sekda Pemkab Brebes Athoillah. Mereka diterima untuk menyampaikan aspirasinya tersebut.
Koordinator Aksi Mahasiswa, Yoki mengatakan, aksi yang dilakukan itu merupakan bentuk solidaritas dari aksi demo 4 November di Jakarta. Selain di Brebes aksi mahasiswa HMI juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia, karena memang sebagai instruksi dari pengurus pusat HMI. Aksi itu juga sebagai keprihatinan dan dorongan terhadap penegakkan supermasi hukum di Indonesia, khususnya terhadap penanganan kasus dugaan penistaan agama.
“Kami menuntut kasus penistaan agama ini diusut hingga tuntas. Kami menuntut Ahok diadili atas dugaan penistaan agama ini,” tandasnya.
Menurut dia, tuntutan pengusutan hingga tuntas kasus dugaan penistaan agama bagi Gubernur Jakarta itu merupakan harga mati. Pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga dituntaskan oleh kepolisian. “Kami mendesak agar supermasi hukum ini ditegakkan, dan polisi segera menangkap Ahok sebagai pelaku dugaan penistaan agama yang dilakukan pada 27 Oktober di Kepualan Seribu Jakarta,” terangnya.
Demo sempat memanas ketika Plt. Bupati Brebes, Budi Wibowo, tidak bersedia menemui para mahasiswa di luar. Budi hanya bisa menemui perwakilan pedemo di dalam ruangan Setda Brebes. Bahkan, salah satu mobil yang diduga dinaiki oleh Budi Wibowo sempat disetop oleh mahasiswa ketika hendak keluar dari kompleks kantor bupati.
Sebagai pelampiasan, mahasiswa lalu membakar kertas dan tong sampah. Sempat terjadi kericuhan saat petugas kepolisian hendak memadamkan api. Mahasiswa berusaha menghalang-halangi petugas dan sempat terjadi dorong-dorongan.
Sementara itu, Plt Bupati Brebes Budi Wibowo mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dimaksud sudah ditangani oleh berwajib. “Itu kan kasusnya sudah ditangani dengan baik oleh pihak yang berwenang,” ujarnya saat menemui perwakilan mahasiswa. (Rhn/SM)
Discussion about this post