TEGAL – Ribuan mahasiswa dan pelajar mendatangi Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah Kamis (8/10/2020). Mereka menolak disahkannya Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI.
Sayangnya, aspirasi para peserta aksi tak tersalurkan langsung karena anggota DPRD setempat diketahui sedang dinas luar kota.
Dengan mengenakan pengeras suara, secara bergantian berorasi di hadapan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya unjuk rasa di halaman gedung dewan.
Jumlah massa menjelang siang semakin bertambah untuk bergabung dengan peserta aksi lainnya. Poster beragam kecaman kepada DPR mewarnai jalannya aksi.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari yang hadir di acara bahkan sempat memberikan imbauan agar penyampaian aspirasi dilaksanakan dengan tertib dan memperhatikan protokol kesehatan.
Jalannya aksi sempat diwarnai sedikit kericuhan. Massa yang terprovokasi sempat bersitegang dengan aparat keamanan.
Sebuah kendaraan taktis water canon, dan mobil membawa kawat berduri disagakan. Hingga pukul 12.00 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung.
Sebelumnya, salah satu mahasiswa, Andika Febri, mengatakan aksi dilakukan untuk menjawab keresahan bersama masyarakat yang mengganggap UU Omnibus law yang baru saja disahkan DPR RI merupakan sebuah bentuk penindasan.
“Seharusnya pemerintah fokus pada penanganan COVID-19. Namun yang terjadi justru mengalihkan kepada percepatan pengesahan RUU Omnibus law,” kata Febri, di Kampus UPS Tegal, Rabu (7/10/2020).
Untuk itu, kata Febri, mahasiswa di Tegal menginisiasi gerakan rakyat otonom yang menginginkan dibatalkannya undang-undang tersebut.
“Aksi unjuk rasa dengan melibatkan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat. Kita akan menyuarakan aspirasi agar UU Omnibus law Cipta Kerja ini dibatalkan,” kata dia. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post