TEGAL – Pasca Undang Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, unjuk rasa menolak UU tersebut terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Salah satunya di halaman Pemkab Tegal, Kamis (8/10). Saat demo, massa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Satuan Siswa, Pelajar dan Pemuda Pancasila (PP) sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian.
Unjuk rasa diawali dengan orasi dan menyampaikan aspirasi dari sejumlah perwakilan mahasiswa. Setelah itu, massa berupaya masuk ke dalam halaman Pemkab Tegal dengan berusaha menerobos barikade petugas. Karena terus berusaha memaksa, akhirnya terjadi aksi saling dorong.
Meski sempat memanas, namun massa kembali tenang setelah Bupati Tegal, Hj Umi Azizah bersedia menemui mereka.
Salah seorang koordinator aksi, dari PMII Kabupaten Tegal, Aji Fadil Hidayatulloh menilai bahwa UU Cipta Kerja dinilai tidak partisipatif dan eksklusif. Selain itu, DPR dan pemerintah dalam masa pendemi COVID-19 membuat regulasi yang menyengsarakan buruh dan rakyat. Tapi, justru menguntungkan pengusaha dan investor.
“Ini jelas Pemerintah dan DPR tidak pro rakyat, terutama buruh. Karena banyak aturan yang merugikan buruh,” katanya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga kecewa dengan DPR dan Pemerintah yang telah mengkapitalisasi sektor pendidikan dengan memasukan aturan sektor perizinan pendidikan melalui perizinan berusaha dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.
“Coba kita lihat, pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan cara kucing-kucingan dengan rakyat. Jelas disahkannya UU Cipta Kerja mencerminkan pemerintah yang tidak baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah saat menemui massa mengatakan bahwa ia merespon apa yang menjadi masukan mahasiswa. Dan ia pun berjanji akan memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah mendorong upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional dengan memberikan ruang aspirasi,” tuturnya.
Umi berjanji akan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan menyampaikan ke Pemerintah Pusat. Umi menyatakan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Tegal tidak bisa hadir untuk menemui massa karena sedang ada kegiatan di luar kota.
“Untuk DPRD saat ini ada kegiatan di luar kota. Mereka akan memberikan waktu besok siang jika para mahasiswa mengendaki,” jelasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post