BREBES, Panturapost.com – Ketua Komisi dan Pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Brebes sidak ke proyek pembangunan Gedung Baru RSUD Brebes yang menelan anggaran mencapai 60 Miliar, Senin 28 November 2016.
Adapun sidak itu dilakukan lantaran DPRD Brebes ragu dengan penyelesaian proyek RSUD Brebes yang diprediksi tidak rampung tepat waktu.
“Kedatangan kami disini ingin meninjau sejauh mana pengerjaan dan penyelesaian proyek RSUD ini. Memang kami datang kesini dengan mengundang Ketua Komisi dan Pimpinan Banggar,” ucap Ketua DPRD Brebes Illia Amin usai melakukan sidak.
Ia menambahkan, setelah melakukan sidak ke proyek RSUD Brebes itu, hasil temuanya akan dilaporkan dan dipaparkan saat rapat Banggar.
“Nanti di rapat Banggar kami berembug dan melaporkan hasil temuanya dan membahas proyek ini di rapat Banggar,” dia menambahkan.
Bahkan, kata dia, proyek pengerjaan RSUD Brebes ini tidak akan selesai tepat waktu alias mundur dari jadwal yang sudah ditentukan di kontaknya yang selesai pada 7 Desember 2016 mendatang.
“Kalau saya pribadi tidak akan mungkin, tapi perusahaanya menjamin di atas materai 6000 bahwa pekerjaan akan selesai, sebagai warga negara yang baik kita harus percaya dengan pernyataan bermaterai itu,” ungkapnya.
Illia menyatakan, jika proyek pengerjaan RSUD Brebes tidak selesai tepat waktu sesuai dengan kontaknya akan ada punishment (sanksi).
“Kalau tidak selesai, itu diatur ketentuan sesuai peraturan perundangan, ada denda keterlambatan, perusahaan akan ditindak,” katanya.
Kendati demikian, Illia menyatakan terkait punishment pihaknya tidak dapat berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
“Kalau soal itu bukan ranah kami, karena kita akan menggedok anggaran berikut, dan memastikan anggaran yang masuk bisa terserap dengan baik,” dia menjelaskan.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr O’o Suprana menyatakan, jika sidak yang dilakukan ketua komisi dewan dan pimpinan Banggar DPRD Brebes dilakukan diwaktu yang tidak tepat.
“Memang ini sebenarnya belum waktunya kalau diperiksa ditinjau sekarang, karena nanti ada waktu tanggal habis kontaknya masih tanggal 7 Desember 2016,” kata O’o Suprana.
Menurut dia, sidak itu dilakukan karena ketidakpercayaan DPRD Brebes terhadap rekanan yang dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Mungkin ini ketidakpercayaan terhadap rekanan, bahwa ini mampu ngga dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai kontrak,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya berterimakasih kepada anggota DPRD terutama anggota Banggar yang telah meninjau proyek pembangunan RSUD Brebes ini.
“Saya terimakasih kepada anggota DPR terutama anggota badan banggar, dengan meninjau proyek ini. Ya normal-normal saja kalu melakukan sidak seperti ini, karena ini proyek besar mencapai 60 miliar lebih dan baru pertama kali ini satu proyek nilainya sangat besar.” ungkapnya.
Kontraktor, kata dia, telah menyatakan kesanggupan dan kesiapanya menyelesaikan proyek pembangunan RSUD Brebes tepat waktu.
“Saat ini pengerjaan lift dan menunggu kompresos gas yang sudah dipesan dari Jepang, yang diperkirakan tiba di Brebes pada tanffal 1 Desember 2016 mendatang,” katanya.
Hingga kini, pengerjaan fisik bangunan sudah selesai mencapai 91 persen. “Kami yakin rekanan akan menyelesaikan tepat waktu, itu diminta oleh banggar, sanggup ga, sebenarnya kita nggak usah pakai itu sebenarnya sudah ada, mungkin itu ada kekhawatiran dari anggota Dewan,” dia menandaskan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Brebes mengucurkan dana sebesar Rp 60 miliar untuk membangun Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Anggaran sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Brebes 2016 dan Kas RSUD. Gedung setinggi empat lantai itu dibangun di sebelah utara bangunan RSUD yang lama.
“Gedung itu nanti digunakan untuk rawat inap,” kata Bupati Idza Priyanti, seusai peletakan batu pertama, Rabu, 10 Februari 2016 lalu.
Idza mengatakan gedung tersebut akan menyediakan sebanyak 425 bad untuk kelas 3 yang ditempatkan di lantai I, II, dan III. Sedangkan lantai IV digunakan untuk kelas VIP dan VVIP.
Bupati mengklaim penambahan fasilitas itu akan membantu pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Selama ini, kata dia, RSUD Brebes sering menolak pasien BPJS lantaran kekurangan ruangan.
“Nanti kalau gedung ini sudah jadi, tidak ada lagi pasien mengantre,” ujarnya. Gedung tersebut rencananya akan beroperasi pada tahun depan. Pembangunan gedung ditargetkan selesai pada akhir 2016 tepatnya pada 3 Desember.
“Pengerjaannya 303 hari. ini merupakan pembangunan tahap satu, selanjutnya akan ada pembangunan tahap berikutnya,”Pokoknya sesuai dengan master plan yang ada,” tambah dia. (MAQ)
Discussion about this post