Di Kota Tegal, Ada 5 Mantan Narapidana Ingin Jadi Anggota Dewan – Panturapost.com
Jumat, Maret 24, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Di Kota Tegal, Ada 5 Mantan Narapidana Ingin Jadi Anggota Dewan

Dari verifikasi sementara, kelimanya tidak masuk dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Reza Abineri by Reza Abineri
18 Juli 2018
1 min read
0
Di Kota Tegal, Ada 5 Mantan Narapidana Ingin Jadi Anggota Dewan

Ilustrasi Pileg 2019. (Foto: Kpu.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Beberapa mantan narapidana mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Tegal, Jawa Tengah. Meksi tidak pasti, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal Thomas Budiono menyebut ada lima mantan napi yang menjadi bacaleg.

“Sekitar lima yang mendaftar,” kata Thomas Budiono, Rabu (18/7).

Dia menuturkan, dari verifikasi sementara itu, kelimanya tidak masuk dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018. Dalam aturan itu, kata dia, tertulis di Pasal 4 ayat 3, aturan pelarangan mantan napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak mencalonkan jadi caleg.

ADVERTISEMENT

“Kalau dilihat dari verifikasi sementara, mereka tidak termasuk dalam PKPU Nomor 20 yang baru itu. Hanya ada yang mantan napi kasus penganiayaan dan pengguna narkoba saja,” ujar Thomas.

Baca Juga

Capai 33 Persen, Coklit Pemilih Pemilu 2024 di Brebes Terkendala Minimnya Data Kependudukan

Capai 33 Persen, Coklit Pemilih Pemilu 2024 di Brebes Terkendala Minimnya Data Kependudukan

21 Februari 2023
Marak Baliho Politisi dan Bendera Partai di Jalanan Kota Tegal, Ini Kata Bawaslu

Marak Baliho Politisi dan Bendera Partai di Jalanan Kota Tegal, Ini Kata Bawaslu

15 Februari 2023

Dia menilai, verifikasi itu perlu karena menjadi syarat penting dalam pencalonan legislatif. Ditambah, nantinya mereka diharuskan membuat pengumuman di media massa dan didokumentasikan.

“Itu kan termasuk syarat bakal calon. Mereka juga diharuskan membuat surat keterangan dari media massa, keputusan dari pengadilan. Dijadikan satu berkas untuk pendaftaran,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Dari syarat itu, baru sebagian yang telah melengkapi berkasnya. Namun dia memberikan batas waktu melengkapi berkas sampai sekitar dua minggu ke depan. “Kita berikan batas waktu sampai 31 Juli mendatang, untuk melengkapi berkasnya,” kata dia. (Sumber: Panturapost.id)

 

Editor: Muhammad Abduh

Tags: bacaleg kota tegalPileg 2019Politikpolitik kota tegal
Share22TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menu Favorit Buka Puasa di Slawi, Gorengan dan Es Buah Masih Mendominasi
Daerah

Menu Favorit Buka Puasa di Slawi, Gorengan dan Es Buah Masih Mendominasi

23 Maret 2023
Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Ganjar Tolak Israel Main di Piala Dunia U-20 Indonesia: Sesuai Amanat Bung Karno

23 Maret 2023
Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila
Daerah

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila

22 Maret 2023
Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri
Berita Utama

Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

22 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Yadi Rachmat Sunaryadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Gantikan Mernawati

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In