PEKALONGAN, Panturapost.com – Pengendara vespa yang dimodif ekstrem menjadi sasaran penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan, Senin (24/7/2017) pagi tadi. Mereka dianggap menyalahi aturan dan mengganggu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Muhammad Alan Haikel, mengatakan, selain kelengkapan surat kendaraan tidak ada, vespa modifikasi itu juga menyalahi aturan. Sehingga kendaraan tersebut rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
”Setiap hari kami menggelar Razia Kendaraan, kami juga menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar, termasuk vespa ini. Kendaraan vespa bontot yang dimodifikasi terlampau ekstrim itu membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Alan Haikel, mengimbau kepada masyarakat agar tidak meniru model modifikasi motor tersebut. Menurutnya, kalau memang ingin memodifikasi motor seperti itu maka hendaknya jangan dipakai di jalan raya.
Muhammad Alan Haikel menyatakan, hampir sepekan ini sudah ada 256 pelanggar yang terkena sangsi tilang dari petugas. Jumlah pelanggar tersebut lebih rendah dibanding pelanggaran pekan lalu. Di mana, pada pekan lalu, petugas bisa menindak 100 pelanggar setiap harinya.
“Diharapkan dengan menurunnya pelanggaran nantinya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan itu merupakan bukti bahwa masyarakat semakin tertib berlalu lintas,” pungkas dia. (Yuli/Humas Polres Pekalongan/Rhn)
Discussion about this post