BREBES, Panturapost.com – Belasan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Brebes diamankan petugas Satpol PP. Sebab, mereka dianggap kerap mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Razia orang gelandangan itu dilakukan sejak Rabu, 24 Januari 2018. Operasi digelar di sejumlah tempat setrategis seperti Alun-alun Brebes, sekitar lampu lalu lintas, dan sejumlah taman.
“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum di Brebes,” kata Kepala bidang Penegakkan PErda dan Ketertiban Umum Arif Jutawan.
Dia mengungkapkan, selain pengemis dan gelandangan, ada juga anak punk yang kerap berkeliaran di sekitar persimpangan yang terdapat lampu lalu lintas. Kebanyakan bocah yang usianya masih tanggung. Mereka bergerombol di sana untuk mendapatkan tumpangan gratis.
Bagi anak punk yang terjaring, akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Adapun bagi orang gila akan dibawa ke penampungan di Desa Kebogadung, Jatibarang.
Rencananya, operasi ini akan terus digelar selama beberapa pekan ke depan. Langkah itu diharapkan bisa menciptakan kondisi Kota Brebes yang aman dan tertib. (Irsyam Faiz)
Discussion about this post