BREBES, Panturapost.com – Satual Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Brebes kembali mengamankan sejumlah anak jalanan, Kamis 19 Oktober 2017. Anak-anak yang dikenal dengan sebutan anak punk itu diciduk di sepanjang jalur Pantura, Alun-alun, dan Pasar Burung Pulosari Brebes. Jumlahnya ada tujuh orang.
Sanksi yang diberikan kepada anak-anak jalanan tersebut lebih berat. Sebelumnya, mereka hanya mendapat pembinaan dan dipulangkan. Kali ini, mereka dites urine dan diminta melepas atribut yang dikenakan. Satpol PP juga mencukur habis rambut anak punk yang laki-laki.
Kepala Satpol PP Brebes Budi Dharmawan kepada, Kamis 19 Oktober 2017 mengatakan untuk tes urine, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes. “Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya memberikan efek jera. Karena mereka ini sudah sering kali terjarig razia,’’ kata Budi.
Menurut Budi, beberapa di antaranya anak punk tersebut terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. Ada dua anak punk perempuan yang ditangkap terdapat bekas sayatan silet di tanganya. Diduga mereka menyalahgunakan obat-obatan terlarang.
Sementara itu, Kabid Penanganan Hukum dan Pencegahan BNK Brebes Jan Klaster P Naibaho mengungkapkan hasil test urine kepada 7 anak – anak. Hasilnya, dua anak laki-laki dan perempuan yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang. “Kita sudah data mereka berdua, nanti minggu depan dilakukan tes urine lagi di kantor BNK Brebes untuk memastikan,” jelasnya. (Rhn/Maq)
Discussion about this post