TEGAL – Jajaran Kepolisian Sektor Tegal Timur mengamankan satu pelaku atas nama Sutarjo, 51 tahun warga asal Desa Rancawiru, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Sutarjo yang bekerja sebagai tukang becak itu diamankan lantaran diduga hendak menculik GT, seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Tegal.
Kejadian bermula saat GT sebagai korban pada Senin, 20 Januari 2019 sekitar pukul 06.30 WIB sedang berjalan bersama 4 orang teman di perempatan Jalan Kresna, Kelurahan Kejambon, Kota Tegal.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai saudara dari ibu korban. Saat itu pelaku menipu korban dengan mengarang cerita bahwa akan mengembalikan pinjaman uang kepada ibu korban.
“Kemudian pelaku mengajak korban agar diantarkan menemui ibunya,” kata Kapolsek Tegal Timur Kompol Syahri lewat sambungan telepon, Kamis, 24 Januari 2019.
Setelah diyakinkan akhirnya korban pun percaya. Lantas korban bersedia ikut bersama pelaku menumpang becak motor milik pelaku.
Dalam perjalanan, pelaku membujuk korban dengan menawarkan uang sebesar Rp 50.000 ribu. Tak hanya itu, pelaku pun menawarkan sebuah handphone merk Xiaomi. “Namun korban menolak pemberian pelaku,” ungkap Syahri.
Pelaku sempat mengajak korban jalan berputar-putar. Karena ketakutan, korban meminta diturunkan sesampainya di depan gedung Al Haromain Kelurahan Slerok. Lantas ia langsung pulang berjalan kaki serta melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Korban lantas melaporkan kepada orang tua, sehingga berusaha mencari dan melaporkan pelaku ke Polsek Tegal timur.
Pelaku akhirnya diamankan polisi bersama satu unit becak bermesin diesel warna biru, satu buah hand phone merk Xiaomi warna putih. “Saat ini sedang kami laksanakan proses sidik,” singkat Syahri. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post