Diduga Terlibat Kasus Pembalakan Liar, Dua Warga Cilacap Dibekuk di Brebes – Panturapost.com
Minggu, Januari 29, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home News

Diduga Terlibat Kasus Pembalakan Liar, Dua Warga Cilacap Dibekuk di Brebes

Keduanya diduga berperan sebagai penadah.

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
25 Maret 2019
2 min read
0

Dua pelaku kasus pembalakan liar (berkaus hitam dan merah) diringkus Tim Resmob Polres Brebes, Senin (25/3). (Foto: Fajar Eko Nugroho)

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Tim Resmob dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Brebes, berhasil meringkus 2 orang yang diduga terlibat kasus pembalakan liar, Senin 25 Maret 2019 siang. Mereka adalah Adams dan Alief Solichin yang merupakan warga Kabupaten Cilacap.

Mereka berdua diduga berperan sebagai penadah kayu hasil curian atau pembalakan liar dari hutan produksi di wilayah Kabupaten Brebes milik perhutani. Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho, mengatakan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat kepada polisi tentang banyaknya kayu hasil curian.

“Akhirnya tim langsung menangkap kedua pelaku di wilayah Jalan Raya Bumiayu. Kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 67 batang kayu glondongan jenis sonokeling diangkut dalam satu unit truk engkel,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

Kayu rimba itu berasal dari kawasan hutan yang dikelola perum perhutani di Kecamatan Bantarkawung. Untuk mengelabuhi petugas, mereka menumpuk puluhan batang kayu jenis sonokeling dengan kayu lainya saat mengangkut menggunakan truk.

Baca Juga

SD Tahfidz Qur’an Al-Hadi Brebes Adopsi Kurikulum Penghafal Alquran Ponpes Yanbu’ul Kudus

SD Tahfidz Qur’an Al-Hadi Brebes Adopsi Kurikulum Penghafal Alquran Ponpes Yanbu’ul Kudus

10 Januari 2023
3 Kecamatan di Brebes Terendam Banjir, Wakapolres: Seluruh Jajaran Siap Siaga Bencana

3 Kecamatan di Brebes Terendam Banjir, Wakapolres: Seluruh Jajaran Siap Siaga Bencana

10 Januari 2023

“Kami masih menelusuri para pelaku pembalakan liar yang menyetor kayu hasil curian kepada pelaku,” katanya.

Sementara itu, Adams mengaku jika kayu glondongan jenis sonokeling akan dibawa dan dijual di Kabupaten Kebumen. “Mau saya bawa ke Kebumen untuk dijual disana. Biasanya saya dapat keuntungan Rp 3 juta,” ujar Adams dihadapan petugas.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku, jika kayu gelondongan jenis sonokeling dibelinya dari seorang warga Kecamatan Bantarkawung. “Beli dari warga Bantarkawung, saya ambil dan mau membawa ke Kebumen,” ungkapnya.

Para pelaku, akan dijerat pasal 83 ayat (1). Sesuai pasal itu, pelaku dinilai bersalah karena menguasai hasil penebangan di kawasan hutan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf d. Adapun ancaman hukumannya adalah penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Reporter: Fajar Eko Nugroho

Editor: Irsyam Faiz

Tags: brebesnewsPembalakan liar
Share88TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023
Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In