SLAWI, Panturapost.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua pemuda asal Slawi, Kabupaten Tegal. Mereka yang ditangkap masing-masing bernama Gi, 24 tahun, dan AG, 24 tahun.
Kapolres Tegal, AKBP Sutopo, membenarkan informasi penangkapan itu. Dia mengatakan salah satu dari dua pemuda terduga teroris tersebut ditangkap di Kota Tegal.
“Ditangkap kemarin Minggu, 13 Agustus 2017. satu ditangkap di Slawi, satunya di Kota (Tegal),” ujar dia saat dimintai konfirmasi, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Kapolres, dua orang tersebut berasal dari Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Belum diketahui apa kasus yang menimpa dua pemuda tersebut sehingga ditangkap Densus 88. “Itu wewenangnya Densus 88,” kata dia.
Sutopo juga mengaku tak mengetahui keberadaan dua terduga teroris itu apakah sudah dibawa ke Jakarta atau masih di Tegal. “Jaringan mana juga kami tidak tahu, itu sudah ditangani sama Densus 88,” ujar Sutopo. (Rhn)
Discussion about this post