TEGAL, Panturapost.com – Produsen makanan bayi Bebiluck sedang dirundung masalah. Pabrik makanan pendamping ASI tersebut digrebek polisi dan BPOM Serang, Kamis, 15 September 2016. Polisi dan BPOM menuding bubur bayi yang saat ini sedang laris manis di pasaran tersebut mengandung bakteri berbahaya.
Seusai penggrebekan, pemberitaan muncul dimana-mana. Baik media online maupun televisi. Namun, pihak manajemen bebiluck buru-buru mengklarifikasi informasi yang beredar. Pihaknya mengeluarkan siaran pers yang berisi bantahan makanan bayi yang diproduksinya mengandung zat berbahaya.
Dalam press release yang ditandatangani oleh Direktur Utama, Luthfiel Hakim menyebutkan, pihaknya mengklaim sangat memperhatikan kualitas produk yang dihasilkan. Produsen bahkan sudah mengantongi sejumlah sertifikat pemeriksaan. Mulai dari Tuv Nord (lembaga independenpengujuan dan analisa pangan), juga sertifikat halal dari LPPOM MUI sebagai makanan halal.
“Bebiluck adalah makanan sehat, aman, dan halal. Bisa dilihat dari hasil uji lab Tuv Nord dan Sertifikasi Halal MUI,” demikian Luthfi Hakim menyampaikan dalam siaran tertulisnya.
Baca juga: Diduga Mengandung Bakteri Berbahaya, Pabrik Bebiluck Digrebek
Kendati demikian, pihaknya mengakui bebiluck tidak memiliki izin edar dari BPOM Banten. Namun, Luthfi mengaku saat ini perizinan tersebut masih dalam proses.
“Sejak kami pindah tempat dari Perkampungan ke Kawasan Industri, kami sudah sangat mengusahakan untuk mengikuti proses. Tapi kami terkendala izin usaha industri yang dikeluarkan oleh BP2T Tangerang Selatan,” tulisnya. (Rhn)
Discussion about this post