Dijanjikan akan Dinikahi, Perempuan di Tegal Ditipu, Motornya Diembat – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Dijanjikan akan Dinikahi, Perempuan di Tegal Ditipu, Motornya Diembat

Baru kenal 2 hari. Modusnya, pelaku berpura-pura mencintai dan akan menikahi. 

Setyadi by Setyadi
3 November 2020
1 min read
0
Dijanjikan akan Dinikahi, Perempuan di Tegal Ditipu, Motornya Diembat
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Seorang perempuan berinisial SA, asal Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal menjadi korban penipuan. Dia ditipu oleh laki-laki asal Pemalang bernama Kosirin alias Markos (42) yang baru ia kenal selama dua hari.

Sepeda motor milik korban pun diembat dan dijual tersangka. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, selain Kosirin, polisi berhasil membekuk tiga orang lainnya. Ketiga orang tersebut berperan sebagai penadah barang hasil penggelapan.

ADVERTISEMENT

“Modusnya berpura-pura mencintai dan akan menikahi. Selanjutnya korban meminjamkan sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual ke penadah,” kata Rita, saat jumpa pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/11/2020).

Baca Juga

Warga Gerebek Toko Popok Bayi di Margadana Tegal, Temukan Ribuan Pil Penenang Tanpa Izin Edar

Gara-gara Ngadoli Pil Koplo, Toko Popok Bayi nang Margadana Tegal Digrebek

10 Januari 2023
Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

Malam Refleksi Tahun Ke-4 Umi-Ardie diawali Dengan Pesta Rakyat

9 Januari 2023

Rita menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban SA jalan-jalan ke Kota‎ Tegal pada 21 September 2020 menggunakan sepeda motor Honda Beat G 3971 VQ milik korban.

Setiba di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor PLN, tersangka meminjam sepeda motor korban. Saat itu beralasan akan ke rumah temannya sebentar mengambil sesuatu.

Untuk menyakinkan korbannya, pelaku mengajak penjual rokok untuk diboncengkan. “Saat sampai di belakang Pasific Mal, ‎penjual rokok itu diturunkan. Adapun sepeda motor korban dibawa kabur,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Korban akhirnya melapor ke Polres Tegal Kota setelah merasa menjadi korban penipuan. Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim akhirnya membekuk tersangka setelah melakukan buruan.

Sementara  ketiga orang penadah yang juga turut diamankan adalah Sugiono (36) dan Pirdaus (22)  warga Kabupaten Brebes, serta Lala (24) warga Kabupaten Kuningan.

Tersangka utama dikenakan pasal ‎378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pejara.  “Sedangkan tiga orang penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” imbuh Rita

‎Tersangka Kosirin di hadapan polisi mengaku kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor.  Setidaknya sudah ada 9 orang yang menjadi korbannya.

“Sudah sembilan orang (korban). Satu perempuan, lainnya laki-laki. Kalau yang laki-laki saya janjikan pekerjaan,” kata Kosirin. (*)

Editor: Irsyam Faiz

 

Tags: PenipuanPura-pura mencintaiTegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 
Berita Utama

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

5 Februari 2023
Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 
Berita Utama

Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 

5 Februari 2023
PSM Makassar Menang Tipis atas Arema FC, Dua Kartu Merah Dikeluarkan Wasit
Olahraga

PSM Makassar Menang Tipis atas Arema FC, Dua Kartu Merah Dikeluarkan Wasit

4 Februari 2023
Penyakit Kusta di Kabupaten Tegal Cukup Tinggi, Saat Ini 190 Kasus
Berita Utama

Penyakit Kusta di Kabupaten Tegal Cukup Tinggi, Saat Ini 190 Kasus

3 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In