TEGAL – Seorang perempuan berinisial SA, asal Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal menjadi korban penipuan. Dia ditipu oleh laki-laki asal Pemalang bernama Kosirin alias Markos (42) yang baru ia kenal selama dua hari.
Sepeda motor milik korban pun diembat dan dijual tersangka. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolres Tegal Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, selain Kosirin, polisi berhasil membekuk tiga orang lainnya. Ketiga orang tersebut berperan sebagai penadah barang hasil penggelapan.
“Modusnya berpura-pura mencintai dan akan menikahi. Selanjutnya korban meminjamkan sepeda motor yang dibawa kabur dan dijual ke penadah,” kata Rita, saat jumpa pers di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/11/2020).
Rita menjelaskan, awalnya tersangka mengajak korban SA jalan-jalan ke Kota Tegal pada 21 September 2020 menggunakan sepeda motor Honda Beat G 3971 VQ milik korban.
Setiba di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor PLN, tersangka meminjam sepeda motor korban. Saat itu beralasan akan ke rumah temannya sebentar mengambil sesuatu.
Untuk menyakinkan korbannya, pelaku mengajak penjual rokok untuk diboncengkan. “Saat sampai di belakang Pasific Mal, penjual rokok itu diturunkan. Adapun sepeda motor korban dibawa kabur,” kata dia.
Korban akhirnya melapor ke Polres Tegal Kota setelah merasa menjadi korban penipuan. Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim akhirnya membekuk tersangka setelah melakukan buruan.
Sementara ketiga orang penadah yang juga turut diamankan adalah Sugiono (36) dan Pirdaus (22) warga Kabupaten Brebes, serta Lala (24) warga Kabupaten Kuningan.
Tersangka utama dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun pejara. “Sedangkan tiga orang penadah dikenakan pasal 480 KUHP,” imbuh Rita
Tersangka Kosirin di hadapan polisi mengaku kerap melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor. Setidaknya sudah ada 9 orang yang menjadi korbannya.
“Sudah sembilan orang (korban). Satu perempuan, lainnya laki-laki. Kalau yang laki-laki saya janjikan pekerjaan,” kata Kosirin. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post