TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, sepanjang Jalan Ahmad Yani akan ada penataan menjadi kawasan City Walk sebagai jalur ramah bagi pedestrian dengan wisata kuliner. Hal itu disampaikan Dedy saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokok jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD setempat, Kamis (12/11/2020).
Dedy mengatakan, penataan kawasan sepanjang Jalan Amad Yani tidak perlu dilakukan study kelayakan karena merupakan penyempurnaan dan penataan trotoar yang sudah ada. “Untuk kegiatan pembangunan prasarana jalan kota, pekerjaan penataan trotoar Jalan Ahhmad Yani sudah disusun konsepnya sejak 2019 dan dilakukan penyempurnaan di tahun 2020,” ujar Dedy.
Wali Kota menambahkan, konsep penataan Jl. Ahmad Yani dengan kondisi existing jalan 16 meter terbagi menjadi beberapa bagian. Yaitu 2,5 meter sisi barat sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian.
“Kemudian 5 meter sebagai jalan satu arah, 2,5 meter sisi timur sebagai arena untuk food truck dan 3 meter sebagai pedestrian,” ungkapnya.
Dedy mengatakan, terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan berjualan di sepanjang Jl. Ahmad Yani, diprioritaskan para pedagang yang sudah menempati lokasi dengan menyesuaikan perencanaan penataan PKL.
Terkait dengan rekayasa arus lalu lintas, kata Dedy, arus lalu lintas searah dari simpang Gili Tugel sampai dengan Jl. Ahmad Yani. Penutupan Jl. Ahmad Yani untuk wisata kuliner food truck dimulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Sedangkan untuk pengunjung wisata kuliner, disediakan kantong-kantong parkir di Jl. Setia Budi, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. Veteran, Jl. Waru, Jl. Cemara, Jl. Jati, Jl. K.H Zenal Abidin dan Jl. H.O.S. Cokroaminoto.
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, dinas terkait sudah melakukan sosialisasi secara umum kepada masyarakat.
Dedy Yon menyampaikan, pihaknya akan melakukan penataan PKL di Jl. Ahmad Yani dengan cara yang bijak agar bisa meningkatkan pemberdayaan UMKM di kawasan tersebut. “Selain itu pada Tahun Anggaran 2021 akan dilakukan pembuatan Kawasan Perdagangan di Eks Pabrik Tegel untuk menampung PKL Eks Alun-alun Kota Tegal,” pungkas Dedy Yon. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post