TEGAL – Aliansi pedagang kaki lima (PKL) Kota Tegal mendatangi Kantor Walikota Tegal, Senin (27/8). Mereka bermaksud menemui Plt. Walikota Tegal, Nursholeh, terkait surat teguran penertiban pedagang kaki lima di seputar alun alun Kota Tegal.
Mereka menuntut kepada pemerintah untuk segera menunda larangan berjualan di area Lapangan alun alun Kota Tegal. Mereka merasa terdiskriminasi atas kebijakan pemerintah karena melakukan tebang pilih dalam penerapan peraturan daerah.
Imam Syahbani salah seorang pedagang mengaku sudah dua minggu tidak berjualan. Menurutnya, Pemkot hanya menertibkan PKL di alun-alun saja. Sementara di dekat Pos Polisi tak pernah disentuh.
“Kami merasa terdiskriminasi karena yang diprioritaskan untuk penertiban hanya PKL yang diatas. Kalo mau babad babad semua jangan sampe yg diatas saja yang ditertibkan,” ungkapnya.
Plt. Walikota Tegal Nursholeh menuturkan solusi yang diberikan kepada PKL di alun alun Kota Tegal membutuhkan proses. “Intinya lapangan alun-alun tidak boleh berjualan. Itu peraturan jauh sebelum saya masuk. Kemudian sekarang kok ada yang merasa terdiskriminasi,” ungkapnya.
Nursholeh menambahkan akan melakukan sosialisasi kepada PKL yang di trotoar. Mereka akan diberitahu agar menggunakan fasilatas yang ada sesuai fungsinya. “Saya berharap dan tidak ingin mendengar lagi ada bau tidak sedap di depan Masjid agung,” ungkapnya.
Kepala Satpol PP Joko Sukur menambahkan, pihaknya tidak ingin menertibkan PKL dengan kasar. Misalnya dengan menarik-narik paksa gerobag. “Kami mengimbau pedagang yang berjualan di alun alun agar turut menjaga lingkungan.”
Untuk sementara bagi PKL yang meneruskan usahanya, Pemerintah Kota Tegal menyarankan untuk membuka lapaknya di sebelah Barat Bank BRI. Tentu dengan pembagian luas lapak yang telah disepakati. Sembari menunggu pengaturan jalan dari dishub.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Herviyanto, mengatakan saat ini pihaknya sedang mengatur Jalan A. Yani agar bisa dijadikan pusat kuliner. Tetapi butuh proses, Karena akan mengubah arus lalu lintas.
“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu untuk menutup ruas jalan, dan mengalihkan arus lalu lintas yang memungkinkan untuk pengalihan jalan dengan kapasitas volume yang memungkinkan.”
Pernyataan kepala dishub tersebut menutup audiensi yang berlangsung dari pukul 10.40 WIB. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post