Dinilai Janggal, Pedagang Adukan Vonis Perkara Penggelapan Kios Pasar ke KY dan Ombudsman – Panturapost.com
Rabu, Mei 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Janggal, Pedagang Adukan Vonis Perkara Penggelapan Kios Pasar ke KY dan Ombudsman

Syaifullah by Syaifullah
15 Desember 2019
1 min read
0
Dinilai Janggal, Pedagang Adukan Vonis Perkara Penggelapan Kios Pasar ke KY dan Ombudsman
Share on FacebookShare on Twitter

PEMALANG – Sedikitnya 15 pedagang pasar buah dan sayuran di Kabupaten Pemalang  Minggu sore berangkat ke Jakarta, mengadu ke Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan Badan Pengawas Hakin Mahkamah Agung (MA). Mereka mengadukan vonis perkara penggelapan dana swadaya pembangunan kios pasar dengan terdakwa Cari Antoni yang dinilai janggal.

Cari Antoni yang juga seorang pengusaha property, terjerat Pasal 372 tentang penggelapan. Iuaran pedagang senilai Rp1.489.000.000 untuk biaya pembangunan penambahan 28 unit kios, hanya dibayarkan kepada pemborong sejumlah Rp368.000.000 dan sisanya dibawa kabur. Namun sayang, proses hukum di PN Pemalang pada tanggal 11 Desember 2019, Majelis Hakin memvonis Cari Antoni dengan hukuman 8 bulan penjara.

“Kami sebagai pedagang yang dirugikan kecewa. Vonis ini sangat janggal dan tidak logis. Makanya kami adukan ke KY, Ombudsman dan Badan Pengawas Hakim MA,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Buah dan Sayur Kabupaten Pemalang, Supandi.

ADVERTISEMENT

Vonis tersebut dinilai janggal, lanjut Supandi, karena sangat ringan yakni 8 bulan penjara. Padahal, kerugian yang dialami pedagang mencapai Rp miliar lebih. Putusan majelis hakim tersebut kurang dari dua pertiga tuntutan jaksa, yakni 3 tahun penjara.

Baca Juga

3 Anak di Pemalang Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri pada 2017, Polisi Bergerak Selidiki

3 Anak di Pemalang Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri pada 2017, Polisi Bergerak Selidiki

19 Januari 2023
Alhamdullilah, Pemudik yang Positif COVID-19 di Brebes Akhirnya Sembuh

Kabar Baik! 30 Orang di Pemalang Sembuh dari COVID-19, Termasuk Istri Bupati

19 Agustus 2020

“Beda lagi kalau Antoni mengembalikan kerugian yang dialami pedagang. Mungkin putusan terebut bisa diterima,” Katanya.

Terkait dengan keberangkatannya ke Jakarta, Supandi berharap Ombudsman, KY dan Badan Pengawas Hakim MA merespon baik. Ia berharap KY dan Badan Pengawas Hakim MA memeriksa para hakim yang menangani kasus persidangan Cari Antoni.

“Di Pemalang, sebelumnya ada kasus penggelapan yang dilakukan oknum pegawai BKK Pemalang. Meski kerugiannya sekitar Rp 90 juta, namun terdakwa divonis 1, 5 tahun penjara. Lah ini ada apa? padahal majelis hakimnya juga sama,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kuasa Hukum Cari Antoni, Yoko saat dikonfimasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan komentar apapun. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

Tags: Berita PemalangBerita Pemalang Terbaru
Share87TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Selain Fasilitasi Rumah Tahfiz dan Ambulan, Bacaleg DPR RI ini Juga Sediakan Dokter Keliling Gratis 
Brebes

Selain Fasilitasi Rumah Tahfiz dan Ambulan, Bacaleg DPR RI ini Juga Sediakan Dokter Keliling Gratis 

30 Mei 2023
Jenguk Balita Gizi Buruk, Dandim Tegal Berharap Cintya Tumbuh Sehat dan Anisa Kembali Sekolah
Daerah

Jenguk Balita Gizi Buruk, Dandim Tegal Berharap Cintya Tumbuh Sehat dan Anisa Kembali Sekolah

30 Mei 2023
Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal
Tegal

Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

30 Mei 2023
Bintang Adi Prajamukti Terpilih Menjadi Ketua AMII Periode 2023 – 2028
Daerah

Bintang Adi Prajamukti Terpilih Menjadi Ketua AMII Periode 2023 – 2028

29 Mei 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Umar, Perajin Replika Robot di Tegal Terus Berinovasi, Kini Bikin Becak Robot dari Barang Bekas

  • Christine Hakim Kunjungi Spasi Saat Syuting di Tegal

  • 67 Pengurus ASKAB Brebes Masa Bakti 2023-2027 Resmi Dilantik

  • Bupati Tegal Sambut 32 Biksu Thudong di Purin, Biksu Kantadamo: Terharu Pada Toleransi Umat di Indonesia

  • Tak Lagi Rp 20.000, Tiket Masuk Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Kini Hanya Rp 7.500

  • Balawana Park, Tempat Nongkrong Baru di Tengah Hutan Jati Balapulang Tegal

  • Cerita Abas, Petani Asal Desa Karangmangu Jadi Calon Haji Tertua dari Tegal

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 56.9k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In