Dinilai Menyalahgunakan Wewenang, Plt. Sekda Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi – Panturapost.com
Sabtu, Maret 25, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinilai Menyalahgunakan Wewenang, Plt. Sekda Kota Tegal Dilaporkan ke Polisi

Raihan Fikri by Raihan Fikri
15 November 2016
2 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL, Panturapost.com – Plt. Sekda Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta, dilaporkan ke kepolisian oleh atasannya sendiri, Wakil Wali Kota, Nur Soleh. Dyah dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang karena menggantikan posisi wali kota untuk memimpin pemerintahan. “Sudah kami laporkan ke polisi tadi pagi,” kata Nur Soleh, Selasa, 15 November 2016.

Masalah ini berawal dari kekosongan kepemimpinan di Pemkot Tegal, karena Wali Kota Siti Mashita sedang pergi umrah. Sebagai wakil Nur Soleh bermaksud melakukan koordinasi dengan Dyah sebagai Plt. Sekda. Namun, Dyah menolak berkoordinasi hingga akhirnya terjadi ketegangan antara keduanya pada Kamis, 10 November 2016. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan Nur Soleh ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Baca juga: PANAS..!! Wakil Wali Kota Tegal Bersitegang dengan Plt. Sekda. Ada Apa?

ADVERTISEMENT

Menurut Nur Soleh, Dyah telah melanggar undang-undang tentang pemerintahan daerah. Menurut aturan tersebut, Dyah tidak punya kewenangan menggantikan wali kota. “Seharusnya saya sebagai wakilnya. Ini juga atas perintah Gubernur (Ganjar Pranowo) saat SMS ke saya bilang”Otomatis Anda yang Pimpin,” ujar Nur Soleh.

Baca Juga

Sering Minta Uang di Lampu Merah Terminal Kota Tegal, 19 Anak Jalanan Diamankan

19 Bocah Dalanan sing Sokan Njaluki Duwit nang Kota Tegal Diréok Daning Petugas

16 Oktober 2020
Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Kota Tegal

Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras di Kota Tegal

28 Agustus 2018

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Laporkan Plt. Sekda ke Gurbernur Ganjar Pranowo

Nur Soleh memandang, apa yang dilakukan oleh Dyah sudah mengarah pada tindak pidana. Sebab, kata dia, itu akan berdampak pada tindak pidana korupsi. “Keputusan yang diambil dari orang yang tidak bukan wewenangnya, akan berpotensi terjadi tidak pidana korupsi. Misalnya ketika merealisasikan anggaran,” ujar dia.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota, Ajun Komisaris Aris Munandar, membenarkan Nur Soleh telah datag ke kantornya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, laporan tersebut belum dilakukan secara resmi. “Jadi masih sebatas konsultasi,” ujar dia.

Pihak kepolisian akan mempelajari berkas dari Nur Soleh, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi, maka laporan akan ditindaklanjuti. Namun jika hanya kesalahan administrasi, kepolisian akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang mengaki kasus ini. (Rhn)

Selanjutnya: Plt. Sekda Bantah menyalahgunakan Wewenang. Alasannya??

Tags: Berita Kota tegalPlt. Sekda Dyah keSekda Kota Tegal dengan Wakil Wali Kota BersitegangWakil Wali Kota Tegal Nur Soleh
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mau Dijual COD, Motor Ninja Milik Warga Tegal Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli
Tegal

Mau Dijual COD, Motor Ninja Milik Warga Tegal Malah Dibawa Kabur Calon Pembeli

25 Maret 2023
Razia Ramadan, Polisi Brebes Sita Ribuan Petasan Cabe Rawit di Jatibarang
Brebes

Razia Ramadan, Polisi Brebes Sita Ribuan Petasan Cabe Rawit di Jatibarang

25 Maret 2023
Pria ODGJ Ngamuk di Brebes, Pecahkan Kaca hingga Lempar Barang
Brebes

Pria ODGJ Ngamuk di Brebes, Pecahkan Kaca hingga Lempar Barang

25 Maret 2023
Mayat Laki-laki yang Ditemukan Mengambang di Sungai Waluh Pemalang
Pemalang

Mayat Laki-laki yang Ditemukan Mengambang di Sungai Waluh Pemalang

25 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • Hari Kedua Uji Coba Jalur Searah di Brebes, Masih Ada Pengguna Jalan Menerjang Arah

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In