BREBES – Ketua Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Brebes Musyafa menegaskan, jika masjid bukan tempat untuk berpolitik. Apalagi dipakai sebagai tempat berkampanye oleh seorang kandidat yang ingin maju dalam pemilihan legislatif atau pemilihan presiden 2019 mendatang.
“Jadi sudah jelas ya kalau masjid tidak boleh digunakan sebagai tempat berpolitik. Karena kita ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban dan ruh pergerakan islam,” ucap Musyafa usai dilantik menjadi ketua PD DMI Kabupaten Brebes periode 2018 hingga 2013 mendatang di Pendopo Bupati Brebes, Senin 27 Agustus 2018.
Ia menekankan, bahwa DMI tak akan mentoleransi jika masjid dijadikan tempat untuk kegiatan kepentingan politik praktis. “Masjid itu sebagai tempat dakwah. Nanti kalau ada yang minta izin kegiatan di masjid dari partai manapun golongan manapun kita tidak rekomendasikan,” jelasnya.
Ke depan, kata dia, pihaknya juga akan membentuk DMI di tingkat kecamatan. Sehingga kegiatan masjid berjalan sesuai fungsinya sebagai pusat dari peradaban.
“DMI di tingkat kecamatan itu nantinya juga memakmurkan masjid. Masjid juga sebagai tempat murni dakwah, tidak boleh ada yang memasang logo partai di dalam masjid mana pun,” tegasnya.
Musyafa juga berpesan kepada seluruh pengurus DMI agar para jemaah bisa memakmurkan dan memanfaatkan Masjid sesuai dengan ketentuan jamaah yang berlaku.
“Karena masjid harus digunakan sebagai tempat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan segala aktualisasinya. Baik melalui ibadah mahdhah yakni sholat, maupun sebagai pusat kajian ilmu agama,” pungkasnya. (Panturapost.id)
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post