BREBES, Panturapost.com – Warga Desa Kaijurang, Kecamatan Tonjong pada Jumat, 8 Desember 2017 dikagetkan dengan aksi kriminalitas pencurian. Kali ini aksi pencurian yang terjadi yakni pencurian baterai tower telekomunikasi (BTS).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pencurian terjadi sekira Pukul 02.00 WIB. Selang setengah jam, laporan pun masuk ke Polsek Bumiayu. Mendapat laporan tersebut, polisi yang berjumlah sekitar empat anggota termasuk yang sedang piket langsung mengecek TKP.
Setelah beberapa lama, dari hasil pengecekan akhirnya dibawa satu tersangka atas nama Hanif Aristianto. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit mobil merk Toyota Avanza bernopol B 2952 TKK.
Selanjutnya, polisi melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Bumiayu. Di salah satu hotel di lokasi tersebut, polisi kemudian mengamankan dua tersangka lain yakni atas nama Puji Hariyanto dan Subianto. Polisi terpaksa menembak kaki ketiga pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa, menuturkan pelaku beraksi di tiga tempat. Selain di Kalijurang, mereka juga mencuri baterai tower di Desa Benda, Kecamatan Sirampog dan di Talok, Kecamatan Bumiayu.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari sebuah rumah di Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan. “Yaitu baterai tower sebanyak 23 buah yang masing-masing memiliki berat hingga 60 kilogram,” kata Arwansa. (rhn/sul)
Discussion about this post