TEGAL – DPRD Kota Tegal masih menunggu kelanjutan rencana Pemkot Tegal unntuk membangun tempat pusat jajanan serba ada (Pujasera) dan parkir di sebelah timur Balai Kota Tegal, di Jalan KH. Wahid Hasyim.
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, karena belum ada kesepakatan Pemkot dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) sebagai pemilik lahan, pihaknya belum menyetujui perihal anggaran pembangunan.
“Sampai sekarang pihak CMJT belum ada MoU dengan Pemkot Tegal. Maka DPRD belum berani menyetujui. Sehingga pembangunan Pujasera di tahun 2021 ini juga belum bisa,” kata Kusnendro di Gedung Parlemen Kota Tegal, Rabu (13/1/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Tegal semula merencanakan pembangunan Pujasera, salah satunya untuk merelokasi pedagang kaki kima (PKL) yang terdampak revitalisasi kawasan Jalan Pancasila hingga Alun-alun.
Kusnendro berharap, Pemkot Tegal segera bertindak untuk menjalin kesepakatan tertulis dari yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Harapannya tahun ini sudah ada MoU hitam di atas putih. Karena pasti ada sewa menyewa. Sehingga harapannya tahun 2022 bisa untuk merelokasi PKL yang sekarang ini berjualan di lahan sebelah timur RM Dewi yang saat ini lahan kontrak 2 tahun,” kata dia.
Menurut Kusnendro, di lahan yang direncanakan untuk Pujasera tersebut secara tata ruang telah memenuhi untuk dibangun Pujasera. “Secara lokasi perubahan Perda tata tuang di situ memang diplot untuk perdagangan,” kata dia.
Ketika sudah sesuai tata ruang, dan telah ada kerjasama, kata Kusnendro maka selanjutnya DPRD sudah bisa menyetujui anggaran untuk pembangunan. “Cara yang benar memang dimulai dari secara tata ruang, sudah benar, sudah ada MoU, maka kemudian sudah bisa dianggarkan untuk pembangunan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi via sambungan telepon, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Joko Syukur mengatakan, MoU sudah terjalin tinggal meneruskan kerjasama. “Kalau MoU sudah ada, nanti tinggal dilanjutkan dengan kerjasama,” kata Joko melalui sambungan telepon.
Joko sendiri mengaku sedang rapat sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
Pada Kamis 2 Juli tahun lalu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono pernah menyampaikan mengenai MoU dengan direktur CMJT. “Bersama direktur CMJT, kita baru saja menandatanganai perjanjian kerjasama untuk pemanfaatan lahan yang akan kita kelola. Kita akan bangun Pujasera atau pusat kuliner dan juga tempat parkir,” kata Dedy di Gedung Pramuka, Jalan Pahlawan, kota Semarang, Kamis (2/7/2020).
Saat itu Dedy Yon mengatakan, Pemkot menyewa lahan milik Perusda CMJT ini dengan perjanjian waktu tertentu yang bisa diperpanjang sesuai aturan yang berlaku.
Di lahan seluas 4.817 meter persegi ini nantinya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar bundaran Alun-alun Tegal akan dialihkan ke lokasi tersebut. Sekaligus untuk tempat parkir motor dan mobil. Lokasi tersebut setidaknya bisa menampung 500 pedagang. “Sudah sangat cukup untuk memindahkan para pedagang yang ada di Alun-alun ke lokasi Pujasera,” katanya.
Pemkot Tegal berencana, mulai dari Alun-alun sampai dengan Taman Pancasila tidak ada lagi PKL dan parkir motor dan mobil. Semua masuk ke lokasi Pujasera.
Dedy Yon menegaskan bahwa pedagang di sekitar Alun-alun akan mendapatkan prioritas pertama untuk menempati lokasi tersebut. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post