BREBES – Dampak pandemi COVID-19 berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Brebes. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Brebes diminta ada tahun 2021 mendatang untuk fokus ada penanganan COVID-19.
Hal itu, terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) 2021 antara komisi komisi yang ada di DPRD Kabupaten Brebes bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Brebes.
Adapun PPAS merupakan program dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD untuk setiap program. Selain itu, juga sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah atau RKA OPD.
“Dalam RDP di Komisi I DPRD Brebes, kami minta Pemkab lebih memprioritaskan anggaran penanganan dampak dari COVID-19,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Nasirul Umum, Rabu 29 Juli 2020.
Di sisi lain, pihaknya menyayangkan banyak OPD yang justru tak hadir dalam RDP tersebut. Sehingga ada kendala dalam pembahasan.
“Padahal agenda RDP ini sangat penting, malah mereka (OPD) banyak yang nggak hadir,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post