TEGAL – Komisi III DPRD Kota Tegal menyayangkan proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal yang tak menyediakan space untuk gelaran upacara dan pengajian.
Anggota Komisi III DPRD Sisdiono Ahmad menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak menjalankan sesuai dengan yang disepakati bersama saat pembahasaan anggaran. “Ada kekecewaan teman-teman di dewan. Waktu itu saya menyetujui Alun-alun antara lain karena awalnya bisa untuk upacara. Namun melihat kondisi begini, Alun-alun jelas tidak bisa untuk upacara,” kata Sisdiono, saat sidak ke Alun-alun bersama anggota Komisi III lainnya, Senin (9/11/2020)
Sisdiono pun menyayangkan sikap Wali Kota Tegal Dedy Yon. Ia menyebut wali kota tak memenuhi janjinya saat mengikuti langsung rapat pembahasan anggaran revitalisasi Alun-alun.
“Dulu wali kota menjanjikan bisa untuk upacara karena penting. Kalau sudah seperti ini ya mau gimana lagi. Namun kami menyayangkan sikap dari wali kota,” kata Sisdiono.
Saat rapat, DPRD menyetujui revitalisasi namun dengan beberapa catatan yang salah satunya ada space untuk upacara. Namun melihat pembangunan yang sekarang justru ada unsur kesengajaan dari Pemkot Tegal.
“Kita sudah percaya namun hasilnya ternyata begitu. Dan kemudian sekarang ada permintaan penambahan anggaran Rp 3 miliar untuk menyelesaikan flying deck. Artinya ini tidak selesai. Dan ini ada unsur kesengajaan dari Pemkot menurut saya,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Edy Suripno, terkait dengan revitalisasi Alun-alun yang akan dijadikan taman bunga. Dari hasil sidak, selain tidak bisa untuk upacara, juga tidak bisa digunakan orang berkumpul untuk acara pengajian.
“Saat pembahasan anggaran sudah disepakati bersama Pemkot, dalam hal ini wali kota yang hadir dalam rapat bersama badan anggaran. Kesepakatan kami Alun-alun secara fungsi untuk pengajian bisa, untuk upacara bisa,” kata Edy.
Menurutnya, Alun-alun harus bisa menjadi ruang publik yang lebih humanis, yang memiliki konsep ruang bermain ramah anak dan keluarga. “Namun sayangnya, kondisi eksisting sama sekali tidak memberikan gambaran dapat digunakan untuk pengajian maupun upacara. Antara harapan saat pembahasan dengan realisasi ada perbedaan. Ini yang sangat disayangkan,” kata dia.
Meski demikian, Edy mengakui jika wali kota memiliki semangat untuk membangun ruang publik yang lebih baik ke depan. “Pada prinsipnya kita memahami spirit wali kota untuk membangun ruang publik. Namun harapan kami ruang publik terpenuhi, namun aktivitas untuk upacara dan pengajian bisa berjalan,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskimtaru Kota Tegal Eko Setyawan mengaku akan melaporkan penilaian dewan ke wali kota. Sementara proyek yang ia sebut senilai Rp 9,4 miliar ditarget bisa rampung pada 23 Desember 2020 mendatang.
“Sedangkan permintaan penambahan anggaran Rp 3 miliar untuk finishing flying deck dan pedestrian serta pot bunga di luar Alun-alun karena tidak masuk di dalam anggaran Rp 9,4 miliar,” kata Eko. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post