BREBES, Panturapost.com – Dua anggota Satuan Lalu Lintas Polres Brebes ditangkap Propam Polda Jawa Tengah, lantaran terlibat kasus pungutan liar. Keduanya masing-masing adalah Bripka S dan Bripka H.
Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan saat dimintai konfirmasi melalui telepon selular enggan menanggapi kasus yang menimpa anak buahnya. Dia meminta wartawan untuk menghubungi Kasatlantas Polres Brebes, AKP Arfan Zulkhan Sipayung. Saat dihubungi, Arfan membenarkan kabar tersebut. Namun, dia enggan mengomentarinya.
“Minta konfirmasi ke Polda (Jateng), saja itu,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 29 Desember 2016. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya, kasus ini Polda Jateng.
Baca juga: Geger..!! Dua Anggota Satlantas Brebes Tertangkap Tangan saat Operasi Pungli
Sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Budi Haryanto, membenarkan kabar tersebut. “Mereka ditangkap oleh petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam pada Jumat 23 Desember 2016 siang,” kata dia saat dihubungi Kamis, 29 Desember 2016.
Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat ada praktik pungli pada kegiatan pelayanan SIM keliling di kawasan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Saat itu pihaknya mendapatkan barang bukti uang Rp 2,2 juta. (Rhn)
Discussion about this post