BREBES – Dua warga Brebes yakni Jaelani, 36 tahun dan Abdul Karim, 31 tahun, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Sukoharjo, Selasa (15/10) siang . Mereka yang masih kakak-beradik itu merupakan warga Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Sodikun, ayah dari keduanya membenarkan anaknya ditangkap Densus 88. Dia mendapatkan kabar itu pada pukul 11.00 WIB dari saudaranya. “Dapat informasi dari saudara. Katanya Jelani sama Abdul Karim ditangkap polisi,” kata dia kepada wartawan di rumahnya, Rabu (16/10).
Dia pun mengaku kaget dengan penangkapan itu. Sebab, selama ini, Sodikun tak melihat gelagat mencurigakan pada kedua anaknya itu. Selama di rumah, kata dia, Jaelani dan Karim tak pernah melakukan hal yang aneh-aneh. “Saya kaget, tidak menyangka. Karena selama ini mereka biasa-biasa saja,” kata dia.
Sodikun mengungkapkan, selama ini yang dia tahu, Jaelani dan Abdul Karim berada di bekasi untuk berjualan jeruk. Mereka terakhir pulang ke kampung halaman saat lebaran. “Kalau kontak terakhir 15 hari yang lalu,” katanya.
Sebagai informasi, kedua warga Brebes itu ditangkap karena diduga terlibat kasus terorisme. Abdul karim ditangkap di indekos Dukuh Serongan RT 01 /RW 02, Dukuh Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan Jailani (35) ditangkap di indekos Dukuh Tegalharjo RT 02 /RW 05 , Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Sodikun berharap, apa yang disangkakan Densus 88 kepada anak-anaknya tidak benar. Karena selama ini, dia melihat anaknya biasa bergaul dengan masyarakat. “Harapannya sih mereka selamat, tidak terlibat (aksi terorisme),” katanya. (*)
Discussion about this post