TEGAL – Dua pria warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Mabes Polri, Sabtu, 4 Agustus 2018. Penangkapan itu dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Informasi yang dihimpun Panturapost di lapangan, dua warga Tegal itu masing-masing bernama M. Yusuf dan Yoni alias Abu Rizki. Yusuf ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Menurut Istri Yusuf, Sari, suaminya ditangkap saat sedang menyapu teras rumah. Ketika itu, dia sedang memandikan anaknya yang masih berusia 3 bulan. “Waktu itu sekitar pukul 08.00 WIB. Saya sedang mandiin anak. Pas keluar tiba-tiba suami saya sudah tidak ada,” katanya saat ditemui Panturapost.
Saat itu, dia belum merasa curiga. Namun, salah seorang tetangga memberitahu bahwa suaminya dibawa sejumlah orang dengan posisi tangan diikat ke belakang. “Saya kaget. Katanya dibawa pakai sepeda motor sama orang. Tapi pakaiannya biasa,” ujar dia.
Dia juga mendapat informasi bahwa wajah suaminya ditutup dengan kain hitam dan diseret-seret. “Saya langsung menghubungi mamah saya,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, warga Tegal lainnya, Abu Rizki diduga ditangkap saat dalam perjalanan menuju kios optik miliknya di Pasar Kemantran, Kramat, Tegal. Dia berangkat pagi dari rumahnya di Desa Semedo, Kecamatan Kedungbanteng.
Istri Tidak Tahu
Istri Abu Rizki, Kumala, saat ditemui di rumahnya mengaku tidak mengetahui ihwal penangkapan itu. Yang dia tahu, suaminya berangkat ke Optik sejak pagi. “Enggak tahu itu. Emang ada apa sih,” katanya.
Karyawan Abu Rizki, Fajri, 23 tahun, mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB, puluhan personel kepolisian datang ke kios optik. Mereka memakai seragam Densus 88 lengkap dengan senjata laras panjang. “Ada banyak yang datang,” jelas dia.
Bahkan dia sempat dibawa ke Kantor Polsek Kramat. Dia ditanya-tanya soal kepribadian bosnya sehari-hari. “Kalau sehari-hari sih orangnya biasa aja. Tidak ada yang aneh-aneh. Orangnya terbuka,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kenapa Abu Rizki dan Yusuf dibawa polisi. Pihak keluarga pun masih bertanya-tanya. “Ini saya mau ke Polres untuk memastikan,” kata Sari.
Namun, dari informasi yang beredar, kedua pria tersebut berkaitan dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sebuah organisasi yang baru-baru ini dilarang pemerintah.
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post