TEGAL – Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, di tahun 2018 terdapat 46 dari 164 desa se-Kabupaten Tegal yang Open Defecation Free (ODF) atau masih buang air besar sembarangan (BABS). Artinya, baru ada sekitar 83,51 persen warga yang sudah tidak BABS.
“Permasalahan di Kabupaten Tegal target akses yang harus dicapai sampai dengan akhir tahun 2018 atau tahun 2019 adalah sebesar 16,2 persen setara dengan 66.714 kepala keluarga (KK),” kata Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kabupaten Tegal, Joko Mardiyanto dalam sambutannya di rakor percepatan ODF di Slawi, Kabupateb Tegal, Senin (30/7).
Data Dinkes menyebut, untuk 164 desa yang sudah memiliki akses sanitasi layak antara 75 hingga 99 persen. Dengan demikian, akses jamban keluarga sehat untuk wilayah Kabupaten Tegal telah mencapai 83,51 persen. Kabupaten Tegal sendiri berada di urutan ke-23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Sedangkan dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) untuk pembangunan jamban sehat dari tahun 2017 hingga 2019 sebesar Rp 65,25 miliar.
Dari anggaran itu, Dinkes Kabupaten Tegal pun menargetkan, di 2018 dapat membangun 32.412 jamban sehat baru. Diungkapkannya, perlu adanya kerjasama lintas sektor untuk membangun mekanisme monitoring berkelanjutan.
Bila perlu, kata dia pemerintah daerah memberikan apresiasi berupa reward atau penghargaan. “Maka perlu ada penghargaan bagi desa, kecamatan dalam pelaksanaan Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),” terangnya.
Joko pun menyarankan, agar dibentuk tim koordinasi STBM, serta tim monitoring dari desa hingga kabupaten. Permasalahan BABS ini berkaitan dengan, masih banyaknya kasus diare di Kabupaten Tegal.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Tegal, menyebutkan jumlah warga yang terkena diare sepanjang tahun 2016 mencapai 55.610 orang. Meski menurun dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 57.952 orang, permasalahan diare di Kabupaten Tegal perlu dianggap serius.
Ajak Hidup Sehat
Sementara, Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka rakor itu, menyampaikan bahwa program STBM mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengubah perilaku BABS menjadi buang air besar di tempat yang benar, aman dan tidak mencemari lingkungan.
“Melalui PDPM pula pendekatan STBM ini kita jalankan untuk membangkitkan motivasi dan tanggungjawab masyarakat,” tegasnya.
Umi berpesan kepada seluruh Camat Kabupaten Tegal yang hadir dalam rakor tersebut, supaya memotivasi dan mengampanyekan kepada seluruh warganya akan arti pentingnya menjaga kesehatan lingkungan, sehingga tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui PDPM, berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penataan lingkungan permukiman kumuh serta pembangunan jamban keluarga sehat. (Sumber: Panturapost.id)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post