Dukun Cabul di Tegal Setubuhi Pasien 19 Kali hingga Hamil – Panturapost.com
Kamis, Agustus 11, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Tegal

Dukun Cabul di Tegal Setubuhi Pasien 19 Kali hingga Hamil

Saat ini kondisi korban tengah hamil 5 bulan. Sementara pelaku harus mendekam di penjara.

Irsyam Faiz by Irsyam Faiz
2 September 2021
1 min read
0
Dukun Cabul di Tegal Setubuhi Pasien 19 Kali hingga Hamil

Polisi menggelar konferensi pers kasus dukun cabul yang menyetubuhi korban hingga 19 kali, Kamis (2/9/2021) (Foto: Irsyam Faiz)

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TEGAL – Djaeni alias Zeni Sahara, pria di Kabupaten Tegal yang mengaku sebagai dukun tega menyetubuhi pasiennya sendiri hingga hamil. Tak tanggung-tanggung, pria 66 tahun itu telah melakukan perbuatan itu sebanyak 19 kali.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengungkapkan, pelaku diringkus pada 30 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban, SA, 18 tahun, dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka ditangkap di Jalan Raya Desa Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, 30 Agustus lalu,” kata Kamis (2/9/2021).

ADVERTISEMENT

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya keris, pedang hingga wayang golek. Peralatan itu digunakan untuk menunjukan kepada korban bahwa tersangka adalah dukun.

Baca Juga

Ribuan Pesepeda Ontel Meriahkan Gowes Polres Tegal, 2 Polisi Dapat Hadiah Sepeda Motor

Ribuan Pesepeda Ontel Meriahkan Gowes Polres Tegal, 2 Polisi Dapat Hadiah Sepeda Motor

19 Juni 2022
Polres Tegal Gelar Baksos untuk Difabel dan Pengguna Jalan

Polres Tegal Gelar Baksos untuk Difabel dan Pengguna Jalan

16 Juni 2022

Adapun modusnya, pelaku mengaku kepada korban bisa menyembuhkan penyakit dan melancarkan rezeki. Tapi syaratnya, korban harus melakukan ritual persetubuhan dengan pelaku.

“Korban diiming-imingi oleh tersangka jika bersedia berhubungan badan dengannya, maka akan mendapat pekerjaan yang menghasil uang banyak,” katanya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menyengsarakan keluarga korban jika menolak ajakannya. Sehingga korban pun takut dengan ancaman itu dan terpaksa melayani nafsu bejat pelaku.

“Korban yang saat itu masih di bawah umur (17 tahun) terperdaya dengan rayuan tersangka. Hingga mereka melakukan perbuatan intim. Hubungan layaknya suami istri mereka lakukan sebanyak 19 kali selama 8 bulan dari September 2020-April 2021.”

ADVERTISEMENT

Saat ini kondisi korban tengah hamil 5 bulan. Sementara pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Atas kasus ini, Zeni dijerat Pasal 81 Ayat (2) Uu Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 293 KUHP. “Tersangka terancam 15 tahun penjara,” kata Arie. (*)

 

By: Irsyam Faiz

Tags: Dukun CabulPencabulanPencabulan TegalPolres Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Verifikasi Stadion Trisanja Slawi untuk Markas Persekat, Ini Catatan PT LIB
Olahraga

Verifikasi Stadion Trisanja Slawi untuk Markas Persekat, Ini Catatan PT LIB

11 Agustus 2022
Kegiatan PKM di Tegal, Mahasiswa Magister Akuntansi Unsoed Bangun BUMDes dengan Kuatkan Literasi Keuangan
Daerah

Kegiatan PKM di Tegal, Mahasiswa Magister Akuntansi Unsoed Bangun BUMDes dengan Kuatkan Literasi Keuangan

10 Agustus 2022
Dukung Digitalisasi, Pemilihan Duta Genre Kabupaten Tegal Gunakan QRIS
Tegal

Dukung Digitalisasi, Pemilihan Duta Genre Kabupaten Tegal Gunakan QRIS

10 Agustus 2022
5 OPD di Kabupaten Tegal Sama Sekali Belum Upload Dokumen, Kepala Kominfo: Terus Dilakukan Penilaian
Daerah

5 OPD di Kabupaten Tegal Sama Sekali Belum Upload Dokumen, Kepala Kominfo: Terus Dilakukan Penilaian

9 Agustus 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Atifa, Juara Dunia Pencak Silat Asal Tegal Bercita-cita Masuk Korps Wanita Angkatan Laut

  • Deretan Kasus Besar yang Ditangani Ferdy Sambo Saat Menjabat Kapolres Brebes  

  • Trek sing Ngangkut Puluhan Motor Klasik Kobongan nang Tol Kanci-Pejagan, Tunané Atusan Juta

  • Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Rumah Bripka RR di Keturen Tegal Ditinggalkan Keluarganya

  • Remaja Bumiayu yang Nekat Nyemplung Sumur Mengaku Sering Di-bully Temannya

  • Gara-gara Kepépét Kebutuhan, Wong nang Brebes Kiyé Kolu Ngembat Motoré Batiré Dhéwék

  • Nang Losari Brebes Ana Maling Motor Dicekel Warga, Tapi Sing Siji Kabur

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In