E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Tradisional Kota Tegal – Panturapost.com
Jumat, Maret 24, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Tradisional Kota Tegal

Beberapa pasar yang menerapkan sistem tersebut di antaranya Pasar Kejambon, Pasar Pagi Kota Tegal, dan Pasar Karangdawa.

Latifah Fauziyyah by Latifah Fauziyyah
15 Agustus 2018
1 min read
0
E-Retribusi akan Diterapkan di Pasar Tradisional Kota Tegal

Pasar Tradisionala Tegal.

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL- Pembayaran retribusi pedagang pasar di Kota Tegal akan menggunakan E- Retribusi. Beberapa pasar yang menerapkan sistem tersebut di antaranya Pasar Kejambon, Pasar Pagi Kota Tegal, dan Pasar Karangdawa.

Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda, mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BPD Jateng untuk merealisasi e-Retribusi. Pelaksanaan E-Retribusi juga berfungsi untuk memantau keaktifan dan kepatuhan pedagang yang beroperasi di pasar tradisional setiap harinya dalam membayar retribusi.

Khoirul Huda menambahkan penerapan e-Retribusi akan lebih efektif dan efisiensi. Nantinya uang yang disetorkan pedagang akan langsung masuk ke Kas Daerah.  Selain itu, untuk mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah.

ADVERTISEMENT

“Saat ini tahapan pendataan, sosialisasi sudah kepada kepala pasar dan paguyuban. Para pedagangpun sudah siap,” ungkap Rabu (15/8).

Baca Juga

Badan Terlalu Gemuk, 50 Polisi Polres Tegal Kota Digembleng Pelatihan Fisik

Puluhan Polisi nang Kota Tegal Dikon Nyilikna Awak ébén Aja Kelemon

24 September 2022
Transaksi di 4 Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Bisa Gunakan QRIS

Transaksi di 4 Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Bisa Gunakan QRIS

8 Desember 2021

Kepala Bidang Pasar Dinkop UKM dan Perdagangan, Maman Suherman, menambahkan tiga pasar tersebut merupakan sasaran awal penerapan E-Retribusi.

Menurutnya jumlah pedagang dipasar tersebut yakni, Pasar Pagi Blok A terdapat 102 kios dan 114 counter di lantai 1, 2 dan 3. Lalu Pasar Kejambon  sebanyak 193 pedagang terdapat los pada lantai bawah dan los pada lantai atas 118 pedagang. Kemudian Pasar Karangdawa terdapat 85 los.

Hingga saat ini, pihaknya terus menyiapkan kelengkapan sarana dan prasarana untuk pemberlakuan E-Retribusi. Di antaranya, dengan berkoordinasi dengan perbankan sebagai mitra kerja dalam menyediakan aplikasi dan mengakomodir data base jumlah pedagang pasar. (Panturapost.id)

ADVERTISEMENT

 

Editor: Muhammad Irsyam Faiz

Tags: Berita TegalBerita Tegal TerbaruPasar Tradisional Tegal
Share20TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Menu Favorit Buka Puasa di Slawi, Gorengan dan Es Buah Masih Mendominasi
Daerah

Menu Favorit Buka Puasa di Slawi, Gorengan dan Es Buah Masih Mendominasi

23 Maret 2023
Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila
Daerah

Dapat Penghargaan sebagai Alumni GMNI Berprestasi, Agus Riyanto: Jaga NKRI dan Pancasila

22 Maret 2023
Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri
Berita Utama

Dimosi Tidak Percaya oleh Klub Renang, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

22 Maret 2023
Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 
Daerah

Cegah Tawuran, IKASMA Bentengi Pelajar dengan Sosialisasi Bela Negara 

22 Maret 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Rindu Alam Guci Semakin Kece, Selain Pemandian Air Panas, Ada Tempat Foto yang Indah

  • Inovatif, Petani Muda di Tegal Modifikasi Alat Siram Tanaman Otomatis yang Lebih Hemat

  • Menelisik Asal usul Desa Sitanggal, Brebes

  • Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tegal dan Brebes Kamis 23 Maret 2023

  • 9 Desa di Brebes Nunggak Pajak hingga Rp 4 Miliar, Bapenda Libatkan Jaksa untuk Penagihan

  • Intelkam Polda Jateng Temui Kelompok Pengolah Ikan Asin di Blok J Pelabuhan Tegalsari Kota Tegal

  • Yadi Rachmat Sunaryadi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Gantikan Mernawati

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.7k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In