TEGAL – Sebanyak 3094 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal banyak mengundurkan diri di saat masa pandemi. Mereka mengundurkan diri pada periode Januari sampai Oktober. Pengunduran diri tersebut dikarenakan perekonomian atau kesejahteraan keluarganya sudah membaik.
“Di tahun 2020, saat masih pandemi dari bulan Januari sampai Oktober, sudah ada 3094 yang graduasi (mengundurkan diri, red),” kata Pendamping Sosial Tugas Khusus/Pendamping Sosial Kabupaten Tegal, Hilda Khoirunnisa pada panturapost, Kamis (22/10/2020).
Menurut Hilda, pengunduran KPM tersebut karena sebagian besar perekonomian atau kesejahteraan keluarganya sudah membaik serta mereka bersedia untuk graduasi.
Sementara total penerima PKH di Kabupaten Tegal pertanggal 21 Oktober 2020, jumlah KPM eligible (yang masih aktif menjadi peserta) 69.243 KPM.
Hilda menuturkan, setiap pendamping PKH tingkat Desa memegang ratusan KPM. Dalam pelaksanakaan di lapangan, pendamping mengunakan metode MPA (Metode Partisipatory Asessment ) atau edukasi dan pendekatan.
“Contoh, saya mempunyai pendampingan di Desa Lebaksiu dengan 100 KPM. Dari 100 KPM tersebut, kami mempunyai data ada 20 yang tergolong sudah membaik dalam segi ekonominya. Dari data 20 KPM itu, kita lakukan metode MPA yaitu dengan edukasi, motivasi yang lebih serta pendekatan. Dari situ kita bisa menyimpulan 20 KPM tersebut layak graduasi atau tidak.”
Untuk mekanisme penggantian warga yang mengundurkan diri, kata Hilda, tetap menggunakan mekanisme dari Kementerian Sosial, data dari desa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diajukan ke pusat sebagai warga miskin. Baru pusat yang menentukan CKPM (Calon Keluarga Penerima Manfaat) .
Sementara itu, Pendamping Sosial PKH Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa, Yeni Rahmawati mengungkapkan, dari 252 KPM yang didampingi, ada 62 KPM yang mengundurkan diri. “Kami lakukan metode MPA pendekatan dan edukasi. Sebelumnya kami mendapat KPM yang Ekonomi Berangsur Membaik, lalu saya lakukan pendeketan terus,” ujarnya.
Salah satu KPM yang mengundurkan diri di masa pandemi dari Desa Bumijawa, Baetun Atik (34) menuturkan, sejak tahun 2015, keluarganya mendapat Bansos PKH dengan kriteria bansos pendidikan. “Dengan berjalannya waktu, kami sudah siap mengundurkan diri dari Bansos PKH. Karena, ekonomi sudah mulai membaik. Ada penghasilan suami dan penghasilan usaha dagang kami,” kata dia.
“Keluarga kami mundur juga karena ingin memberikan kesempatan warga kurang mampu lainnya agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tambahnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post