PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Polsek Kesesi dan unsur Forkopimcam, Kepala Desa dan Tokoh Agama pagi tadi, Senin (14/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, secara simbolis melakukan pembukaan warung nasi milik Mak Simu yang beralamat di Dukuh Gembiro Desa Krandon Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya bahwa warung Mak Simu sudah puluhan tahun dikenal dan digunakan sebagai mesum yang menyediakan kamar-kamar untuk perbuatan mesum. Adapun pelanggannya biasanya pasangan mesum yang datang dari luar Desa maupun luar kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan bahwa setelah Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Kesesi melakukan pembinaan. “Alhamdullilah sekarang pemilik warung sudah tidak akan menyediakan kamar-kamar lagi dan berjanji akan menutup kamar-kamar tersebut berikut membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kades, Tokoh agama setempat dan Forkompimcam,” ucap Wawan Kurniawan.
Selain melakukan pembukaan warung makan secara simbolis, dengan melakukan pemasangan spanduk atau benner warung makan. Kemudian dari Kepala Desa dan Forkompimcam Kesesi memberikan bantuan uang untuk modal usaha yang nantinya bisa digunakan sebagai modal berjualan masakan.
“Semoga dengan adanya warung nasi ini bisa bermanfaat bagi pemilik dan orang-orang di sekitarnya akan diberikan keberkahan, ” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post